Profil Kombes Sakeus: Ketua Sidang Kode Etik yang Tentukan Nasib Karier Richard Eliezer

Rabu, 22 Februari 2023 | 13:02 WIB
Profil Kombes Sakeus: Ketua Sidang Kode Etik yang Tentukan Nasib Karier Richard Eliezer
Terdakwa kasus Brigadir J, Richard Eliezer. (ANTARA Foto/Sigid Kurniawan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nasib karier Bharada E atau Richard Eliezer sebagai seorang anggota kepolisian akan ditentukan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Rabu (22/2/2023) sore nanti.

Ada beberapa sosok Perwira Polri ternama yang hadir sebagai pimpinan sidang, salah satunya adalah ketua KKEP Kombes Pol Sakeus Ginting yang memiliki jabatan Sesrowabprof Divpropam Polri.

"Anggota Komisi Kombes Pol IMAM Thobroni Irbidjemen SDM I Itwil V Itwasum Polri dan Kombes Pol Hengky Widjaja Kabagsumda Rorenmin Bareskrim Polri," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan  kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).

Rencananya hasil keputusan sidang Komisi Etik akan langsung dibacakan pada sore nanti.

Baca Juga: Sidang Etik Dipimpin Tiga Kombes, Nasib Richard Eliezer di Polri Bakal Diumumkan Sore Ini

"Kami akan sampaikan ya hasilnya nanti dan Insyaallah mudah-mudahan sore ini," katanya.

Profil Kombes Sakeus Ginting

Kombes Sakeus Ginting yang menjadi ketua KKEP adalah seorang yang cukup familier di kalangan kepolisian.

Perwira Polri berdarah Batak tersebut lahir di Ajinembah, Merek, Karo, Sumatra Utara pada 4 Juni 1968.

Ia masuk ke Kepolisian melalui pendidikan yang ia tempuh di Akpol pada 1992.

Baca Juga: Sidang Etik Dipimpin Tiga Kombes, Nasib Richard Eliezer di Polri Bakal Diumumkan Sore Ini

Melalang buana di Kepolisian jabat segudang posisi

Kombes Sakeus telah mencetak rekam jejak karier yang terbilang mentereng.

Sakeus di tahun awal mengabdi sebagai polisi, ia telah mengemban jabatan sebagai Kasat I Ditreskrimum Polda Bali.

Ia juga melanjutkan kariernya dengan menjabat beberapa posisi di berbagai instansi Polri yakni:

  • Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Bali,
  • Kapolres Bangli Polda Bali (2011),
  • Wadirpamobvit Polda Bali (2013),
  • Wadirpamobvit Polda Bali (2013),
  • Kabidpropam Polda Kalteng (2015),
  • Kabaggaktibplin Roprovos Divpropam Polri (2019),
  • Analis Kebijakan Madya bidang Provos Divpropam Polri (2020).

Adapun selain sebagai ketua KKEP, ia juga kini menjabat sebagai Sesrowabprof Divpropam Polri (2022).

Suasana sidang etik Richard

Suasana sidang etik terhadap Richard Eliezer yang diketuai oleh Kombes Sakeus Ginting tersebut dimulai pukul 10.27 WIB sesuai dengan pantauan tim Suara.com.

Richard tampak mengenakan baju dinas polisi lengkap saat memasuki ruang sidang di Gedung TNCC, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Richard terlihat melewati ruangan dikawal oleh Provos.

Sidang KKEP ini akan dipantau langsung oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Adapun, saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan mencapai delapan orang.

"Ada delapan orang saksi," ungkapnya.

Peluang Richard pertahankan kariernya

Peluang Richard mempertahankan kariernya sebagai anggota Polri cukup tinggi. Sebab  Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan Polri akan mempertimbangkan status justice collaborator (JC) hingga keadilan di tengah masyarakat dalam memutuskan dipecat atau tidaknya Richard.

"Sidang KKEP tentunya akan mempertimbangkan masukan dari berbagai masyarakat, pendapat para ahli dan juga tentunya salah satu referensi yang paling penting dari pengadilan adalah RE (Richard ) sebagai JC. Pak Kapolri sudah mempertimbangkan untuk mendengarkan saran masukan dari masyarakat. Karena yang terpenting rasa keadilan masyarakan harus terpenuhi terkait kasus ini," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (16/2/2023).

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI