Profil Kombes Sakeus: Ketua Sidang Kode Etik yang Tentukan Nasib Karier Richard Eliezer

Agatha Vidya Nariswari
Profil Kombes Sakeus: Ketua Sidang Kode Etik yang Tentukan Nasib Karier Richard Eliezer
Terdakwa kasus Brigadir J, Richard Eliezer. (ANTARA Foto/Sigid Kurniawan)

Sidang Komisi Kode Etik terhadap Bharada E atau Richard Eliezer akan diketuai oleh sosok Kombes Sakeus Ginting.

Suara.com - Nasib karier Bharada E atau Richard Eliezer sebagai seorang anggota kepolisian akan ditentukan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Rabu (22/2/2023) sore nanti.

Ada beberapa sosok Perwira Polri ternama yang hadir sebagai pimpinan sidang, salah satunya adalah ketua KKEP Kombes Pol Sakeus Ginting yang memiliki jabatan Sesrowabprof Divpropam Polri.

"Anggota Komisi Kombes Pol IMAM Thobroni Irbidjemen SDM I Itwil V Itwasum Polri dan Kombes Pol Hengky Widjaja Kabagsumda Rorenmin Bareskrim Polri," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan  kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).

Rencananya hasil keputusan sidang Komisi Etik akan langsung dibacakan pada sore nanti.

Baca Juga: Beda Nasib Terkini Ferdy Sambo dan Richard Eliezer: Makin Gemoy vs Bikin Anak Kangen

"Kami akan sampaikan ya hasilnya nanti dan Insyaallah mudah-mudahan sore ini," katanya.

Profil Kombes Sakeus Ginting

Kombes Sakeus Ginting yang menjadi ketua KKEP adalah seorang yang cukup familier di kalangan kepolisian.

Perwira Polri berdarah Batak tersebut lahir di Ajinembah, Merek, Karo, Sumatra Utara pada 4 Juni 1968.

Ia masuk ke Kepolisian melalui pendidikan yang ia tempuh di Akpol pada 1992.

Baca Juga: Ria Ricis Komentari Adab 'Laki' Bharada E ke Istri, Kini Buka-bukaan Masalah Ranjang

Melalang buana di Kepolisian jabat segudang posisi