Suara.com - Terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E tengah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Rabu (22/2/2023) mulai pukul 10.00 WIB.
Sidang etik ini dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri dengan menghadirkan delapan orang saksi. Meski demikian, identitas kedelapan saksi yang hadir itu tidak diungkapkan.
"Ada delapan orang saksi (di sidang KKEP Richard) ya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Meski saksi tidak dirinci, tetapi berkaca pada sidang etik Ferdy Sambo pada Agustus 2022, Richard menjadi salah satu saksi yang dihadirkan oleh komisi sidang etik. Begitu pula dengan Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf juga menjadi saksi.
Baca Juga: Kenakan PDH, Bharada Richard Eliezer Masuk Ruang Sidang Komisi Kode Etik Polri Hari Ini
Maka, bukan tidak mungkin saksi di sidang etik Richard akan menghadirkan nama-nama yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Adapun sidang etik kali ini, kata Ramadhan, bakal dipimpin oleh tiga komisi sidang yang terdiri dari Ketua Komisi Etik, wakil ketua dan anggota komisi etik. Selain itu, hadir pula anggota Kompolnas.
"Sidang ini juga dihadiri oleh anggota Kompolnas, Benny Mamoto dan Poengky Indarti," tambah Ramadhan.
Ramadhan menjelaskan bahwa sidang yang digelar di ruang sidang tiga gedung TNCC Divpropam Polri, diperkirakan akan selesai hingga sore hari. Meski demikian, bukan tidak mungkin sidang akan berlanjut hingga malam.
Terlepas dari itu, Ramadhan berjanji akan langsung menyampaikan hasil sidang etik bila telah diputuskan oleh Komisi Kode Etik Polri.
Baca Juga: CEK FAKTA: Jokowi Pecat Hakim Akibat Terima Suap dari Ferdy Sambo
"Kami akan sampaikan hasilnya (putusan) dan InsyaAllah mudah-mudahan sore ini atau mungkin tergantung pelaksanaannya. Bahkan (sidang bisa) sampai malam, tapi mudah-mudahan hari ini sudah ada keputusan," tandas Ramadhan [ANTARA]