Ditangkap Satpam usai Aniaya Anak Pengurus GP Ansor, Pengemudi Rubicon Diduga Putra Pejabat Pajak Ditahan Polisi

Rabu, 22 Februari 2023 | 11:35 WIB
Ditangkap Satpam usai Aniaya Anak Pengurus GP Ansor, Pengemudi Rubicon Diduga Putra Pejabat Pajak Ditahan Polisi
Aniaya Anak Pengurus GP Ansor di Pesanggrahan, Pengemudi Rubicon Diduga Putra Pejabat Pajak Ditahan Polisi. (Twitter/@LenteraBangsaa_)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi telah menangkap pelaku penganiayaan terhadap anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Jonathan Latumahina berinisial D. Pelaku berinisial MDS ini ditangkap oleh sekuriti Komplek Grand Permata Boulevard, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam menyebut MDS ditangkap saat itu juga setelah menganiaya korban pada Senin (20/2/2023) malam. Setelah ditangkap sekuriti, MDS selanjutnya diserahkan ke Polsek Pesanggrahan.

Dalam perkara ini, Ade Ary menyebut MDS telah berstatus tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 2 tahun 8 bulan.

"Tersangka MDS sudah ditahan," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).

Ade Ary mengklaim penyidik masih mendalami motif tersangka MDS menganiaya D.

"Korban belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," ungkap Ade Ary.

Pakai Rubicon

Peristiwa penganiayaan yang dilakukan MDS ini ramai diperbincangkan di lini massa media sosial. Lewat akun Twitter @/addtaufiq disebut pelaku menggunakan mobil Rubicon.

Dalam narasinya, dijelaskan bahwa korban merupakan pelajar bernama David.

Baca Juga: Anak Pejabat DJP Jaksel Diduga Lakukan Penganiayaan hingga Buat Koma, Suka Pamer Rubicon hingga Motor Mewah

"Kendaraan bernopol plat palsu ini dipakai untuk membawa anak teman saya untuk dianiaya. Pelaku berjumlah 3 orang," bunyi cuitan akun @/addtaufiq pada Selasa (21/2/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI