Suara.com - Beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Keuangan) merupakan salah satu program prestisius pemerintah, berupa dana bagi masyarakat Indonesia yang berprestasi untuk melanjutkan studi pascasarjana di universitas terkemuka di seluruh dunia. Dana yang diberikan kepada masing-masing penerima tergolong cukup besar. Lantas dari mana sumber dana LPDP itu?
Program beasiswa LPDP sendiri adalah program pemerintah Indonesia yang pertama kali diresmikan pada tahun 2012, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 18/KMK.05/2012. Program ini dibentuk dengan tujuan untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Indonesia.
Diketahui, beasiswa LPDP telah mendanai lebih dari 10.000 mahasiswa. Seperti yang dilansir dari dari lpdp.kemenkeu.go.ig, program beasiswa LPDP ini terbuka untuk seluruh warga negara Indonesia yang berkeinginan melanjutkan program studi pascasarjana. Beasiswa ini mencakup biaya sekolah, biaya hidup, hibah penelitian, dan juga sejumlah biaya terkait lainnya.
Program unggulan pemerintah ini sangatlah kompetitif, dan proses seleksinya cukup ketat. Program LPDP mempunyai jumlah beasiswa yang terbatas, dan proses seleksi didasarkan terhadap prestasi peserta. Program ini terbuka untuk seluruh siswa dari semua disiplin ilmu, termasuk juga ilmu sosial, ilmu alam, serta humaniora.
Baca Juga: Apa Sanksi Penerima LPDP Tidak Kembali ke Indonesia?
Sumber Dana LPDP
Dana yang digunakan untuk program beasiswa LPDP berasal dari uang rakyat. Diketahui bahwa LPDP bersumber dari uang negara, tepatnya dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini telah diatur dalam UU Nomor 2 tahun 2010 tentang APBN-P 2010.
UU tersebut juga telah menyepakati bahwa sebagian dana yang berasal dari alokasi dana fungsi pendidikan di APBN-P dijadikan sebagai Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN).
Nantinya, DPPN ini akan dikelola dengan mekanisme pengelolaan dana abadi yang dilakukan oleh BLU (Badan Layanan Umum).
Seperti namanya, dana yang dikelola oelh LPDP merupakan dana abadi. Dana tersebut disediakan dengan tujuan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan generasi berikutnya.
Baca Juga: Ramai Soal Penerima Beasiswa Ogah Balik ke Indonesia, Berikut Syarat Daftar LPDP
Sumber dana abadi ini diketahui berasal dari DPPN, pendapatan investasi, dan juga sumber-sumber lain yang sah. Maka dari itu, secara tidak langsung mahasiswa-mahasiswa yang mendapatkan beasiswa ini berutang kepada negara.
Dana beasiswa LPDP berasal penyisihan dana APBN sejak tahun 2010. Jumlah itu mencakup dana abadi pendidikan Rp 61,12 triliun, dana abadi kebudayaan Rp 1 triliun, dana abadi penelitian Rp 4,99 triliun, serta dana abadi perguruan Rp 3 triliun.
Terdapat beberapa jenis beasiswa yang telah disediakan oleh LPDP. Seperti Beasiswa Regular yang terdiri dari Beasiswa Reguler, Beasiswa Co-funding, dan Beasiswa PTUD (Perguruan Tinggi Utama Dunia).
Ada pula beberapa jenis beasiswa yang khusus ditujukan untuk PNS, TNI, POLRI, serta beasiswa kewirausahaan. Selain itu, LPDP juga menawarkan Beasiswa Afirmasi yang dapat diikuti oleh para penyandang disabilitas.
Sayangnya, beberapa saat lalu ramai diperbincangkan banyaknya penerima beasiswa LPDP. Khususnya yang meniti pendidikan di luar negeri justru enggan kembali ke Indonesia dengan berbagai alasan.
Beberapa mengaku belum yakin dengan kesempatan yang didapatkan di Indonesia lebih besar dari luar negeri. Hal ini lantas membuat LPDP sebagai batu loncatan untuk keuntungan pribadi semata.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari