Suara.com - Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala bappenas Andrinof Chaniago dipanggil ke Istana oleh Presiden Jokowi pada Selasa (21/2/23). Pemanggilan tersebut diduga terkait dengan tawaran posisi menteri di Kabinet Indonesia Maju.
Kedatangan Andrinof ke Istana tentu membuat publik penasaran apa yang dibicarakan oleh ia dan Jokowi. Namun, Andrinof tidak menjelaskan lebih lanjut terkait hal tersebut.
Berbagai hal soal Andrinof Chaniago dicari oleh publik, termasuk soal harta kekayaannya. Sayang saat Suara.com memeriksanya melalui situs eLHKPN, tidak ada data harta kekayaan Andrinof yang dilaporkan ke KPK. Padahal, ia merupakan mantan pembantu Jokowi di kabinet Indonesia Kerja pada 2014-2019.
Dari rekam jejak pemberitaan terdahulu, Andrinof Chaniago pernah mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 4 Desember 2014 silam. Tujuannya yakni memberikan laporan harta kekayaannya.
“Ya nanti kalau jumlah kan diumumin,” kata Andrinof pasca menyerahkan LHKPN ke KPK.
Dalam kegiatan tersebut, Andrinof Chaniago menyampaikan hartanya tak mencapai Rp 10 miliar. Andrinof Chaniago menjadi menteri ke sembilan belas dalam Kabinet Kerja yang melaporkan LHKPN ke KPK.
“Rakyat pasti tahu nanti, habis ini diverifikasi dulu,” jelasnya..
Selain mengunjungi KPK untuk menyampaikan LHKPN, Andrinof Chaniago juga menyampaikan adanya diskusi terkait pencegahan korupsi dengan KPK.
“Kita lebih banyak ngobrol kerja sama dengan kPK untuk meningkatkan sistem pencegahan hanya itu, ya termasuk sistem pengadaan barang dan jasa, kemudian membuat perencanaan pembangunan sekaligus punya fungsi mencegah penyimpangan atau korupsi,” tambahnya.
Baca Juga: Zainudin Amali Pilih Mundur dari Menpora, Gimana dengan Erick Thohir?
Andrinof Chaniago adalah sosok kelahiran 3 November 1962 di Padang, Sumatera Barat. Kini, Andrinof Chaniago berusia 60 tahun.