Nekat Rusak Mobil Dinas Demi Klaim Asuransi, Berapa Gaji Satpol PP?

Selasa, 21 Februari 2023 | 20:19 WIB
Nekat Rusak Mobil Dinas Demi Klaim Asuransi, Berapa Gaji Satpol PP?
Ilustrasi satpol PP (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang oknum anggota Satpol PP, yakni tak lain Kasatpol PP Kota Padang Panjang, Albert Dwitra harus menerima nasib dinonaktifkan dari jabatannya buntut kasus dugaan perusakan mobil dinas dengan sengaja demi mengklaim asuransi.

Kepala Diskominfo Kota Padang Panjang, Ampera Salim menyebut bahwa perusakan mobil dinas tersebut sengaja dilakukan untuk bisa mendapatkan klaim asuransi.

Berdasarkan hasil penelusuran sementara, perusakan mobil dinas itu dilakukan dengan sepengetahuan Kasatpol PP. Perusakan itu diketahui dilakukan oleh sopir Kasatpol PP dan disaksikan beberapa oknum Satpol PP lain.

Bahkan ia dicopot secara langsung oleh Wakil Walikota Padang Panjang usai aksinya viral di media sosial.

"Mulai hari ini menonaktifkan sementara Albert Dwitra dari jabatannya," kata Wakil Wali Kota Padang Panjang Asrul melansir Antara Senin (20/2/2023). 

Asrul juga mengungkap pihaknya bersama Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKPSDM) Padang. akan mendalami aksi sosok eks Kasatpol tersebut terutama dugaan terkait upaya klaim asuransi.

"Saat ini tim masih menghimpun semua informasi terkait perusakan mobil dinas Kasatpol PP itu," ungkapnya.

Hasil penyelidikan akan dipertimbangkan untuk memberikan sanksi kepada Albert.

Berapa gaji anggota Satpol PP?

Baca Juga: Profil Kasatpol PP Padang Panjang Albert Dwitra, Dinonaktifkan Buntut Mobil Dinas Sengaja Dirusak

Dugaan motif klaim asuransi tersebut sontak membuat publik bertanya-tanya, berapakah gaji anggota Satpol PP sehingga seorang Kasatpol harus beraksi nekat demi mengklaim asuransi?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI