Suara.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) merespons soal penangkapan Pekerja Harian Lepas atau PHL Pospol Tambora, Mufarok, pelaku pelecehan seksual di bus pada Senin (20/2) malam. Namun, pihak Transjakarta tak menyampaikan soal tindakan pencegahan pelecehan seksual di bus.
Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas Transjakarta, Apriastini Bakti Bugiansri dalam keterangannya hanya membenarkan kejadian tersebut.
"Terkait video pelecehan seksual yang dialami oleh seorang pelanggan wanita ketika berada dalam armada Bus layanan Transjakarta rute Pulogadung - Harmoni pada Senin malam, benar kejadian tersebut memang terjadi," kata Apriastari, Selasa (21/2/2023).
Meski tak disebut rinci apa yang dilakukan, ia menyebut pihaknya telah menindaklanjuti laporan korban. Setelahnya Transjakarta menyerahkan masalah ini kepada kepolisian.
"Merespons laporan korban, Transjakarta sudah menindaklanjuti kejadian tersebut dan menyerahkan kepada pihak berwenang dalam hal ini kepolisian. Pelaku sudah ditangkap dan diamankan oleh pihak berwajib," ujarnya.
Ia mengapresiasi kepada korban yang telah berani melapor. Masih tanpa ada pernyataan soal pencegahan, ia mengecam kejadian pelecehan seksual di dalam bus dan berharap pelaku diberikan hukuman yang membuat jera.
"Siapapun pelakunya harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, selanjutnya untuk penanganan kasus tersebut kami serahkan kepada pihak yang berwajib," tuturnya.
Pelecehan di Bus Transjakarta
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berinisial H telah mengalami pelecehan seksual di salah satu bus Transjakarta koridor Monas - Pulo Gadung tujuan Kelapa Gading. Oknum melakukan aksi gesek-gesek alat kelamin ke bagian bokongnya pada Senin (20/2). Tanggap situasi, ia meminta pertolongan.
Baca Juga: Curhat Wanita Jadi Korban Pelecehan di Transjakarta, Pelaku Sempat Ditahan Tapi Kabur Lompat Pagar
Pelaku lari tunggang-langgang melompati pembatas halte Rawa Selatan. Ia tersungkur dengan lutut terbentur aspal.
Dalam video yang diunggah @fakta.jakarta lelaki yang diduga pelaku itu dikejar dua lelaki yang mengenakan kemeja oranye dan jaket hitam. Polisi pun berhasil menangkap pelaku pelecehan seksual itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa pelaku bernama Mufarok.
"Pelaku adalah pekerja harian lepas di Pospol Tambora bernama Mufarok, 56 tahun," jelasnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa.
Berdasar hasil penyelidikan, Mufarok menaiki bus Transjakarta menggunakan kartu akses milik anggota Polri. Kartu diambil diam-diam alias dicuri Mufarok dari Pospol Tambora.
"Pelaku bukan anggota Polri, pelaku adalah pekerja harian lepas," demikian dikonfirmasi Trunoyudo.