Diminta Segera Sahkan RUU PPRT Sebelum Dewan Sibuk Nyaleg, Eva Sundari: Saya Mohon Sekali Mbak Puan

Selasa, 21 Februari 2023 | 17:58 WIB
Diminta Segera Sahkan RUU PPRT Sebelum Dewan Sibuk Nyaleg, Eva Sundari: Saya Mohon Sekali Mbak Puan
Diminta Segera Sahkan RUU PPRT Sebelum Dewan Sibuk Nyaleg, Eva Sundari: Saya Mohon Mbak Puan. (Suara.com/Bagas)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koordinator Koalisi Sipil RUU PPRT, Eva Kusuma Sundari berharap Ketua DPR RI Puan Maharani untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sebelum para legislator sibuk urusan politik terkait Pemilu 2024.

"Kami inginnya, sebelum sibuk urusan pencalegan, tahapan Pemilu mulai Mei itu ya, mbok ya sudah disahkan," kata Eva dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema RUU PPRT, Komitmen DPR dan Pemerintah Lindungi Pekerja Rumah Tangga, Selasa (21/2/2023).

Menurut Eva, apabila anggota DPR kadung sibuk urusan pemilihan umum, tentu RUU PPRT akan kembali tertunda seperti yang sudah-sudah.

"Kenapa? Karena kalau diundur, itu sudah kacau balau kan urusan mempertahankan kursi, nyari kursi, dsb. Jadi saya mohon sekali Mbak Puan," kata Eva.

Baca Juga: Puan Maharani Bakal Lanjutkan Safari Politik ke PAN, Sinyal PDIP Gabung KIB?

Politisi PDIP, Eva Kusuma Sundari. (Suara.com/M Yasir)
Politisi PDIP, Eva Kusuma Sundari. (Suara.com/M Yasir)

Menurut Eva, pengesahan segera RUU PPRT justru bisa memberikan dampak positif kepada Puan yang notabene perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR RI. Pengesahan RUU PPRT menjadi inisiatif DPR akan membuktikan Puan membela hak-hak perempuan.

"Ini lah kesempatan untuk membuktikan kampanye Mbak Puan di mana-mana, perempuan menjunjung perempuan, perempuan memilih perempuan, sekarang ini 82 persen dari PRT perempuan, 14 persennya anak-anak,"

"Jadi sekarang kesempatan Mbak Puan untuk sodaqoh, cari amal untuk juga cari suara dari kelompok perempuan. Apalagi ini wong cilik ya, orang miskin, semuanya penduduk miskin, ada di PRT ini," sambung Eva,

Dengan semua alasan itu, Eva memandang seharusnya Puan dapat menyadari bahwa tidak ada lagi alasan bagi Ketua DPR untuk tidak mengesahkan RUU PPRT menjadi inisiatif DPR.

"Jadi tidak ada alasan lagi bagi Mbak Puan untuk tidak mengesahkan pada masa sidang yang akan datang. Mudah-mudahan tanggal 8 Maret Hari Perempuan Inter itu kita mendapatkan kabar baik dari Mbak Puan karena masuknya tanggal 13 ya, tapi mbok ya statement giu loh, ‘kita akan agendakan tanggal 8 maret itu’ kita pasti senang sekali," tuturnya.

Baca Juga: Tertahan di Puan hingga Tersalip RUU Lain Bikin RUU PPRT Terus Molor dari Target Pengesahan

Sebelumnya Eva mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU PPRT menjadi inisiatif DPR. Pasalnya pengesahan RUU PPRT menjadi undang-undang sudah jauh dari target. Terlebih mengingat keberadaan RUU ini yang sudah cukup lama, tetapi seolah jalan di tempat.

Rencananya, RUU PPRT ditargetkan rampung pada tahun lalu menyusul pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi undang-undang.

"Kami harapannya tahun kemarin, Desember Hari Ibu meleset, kemudian hari PRT tanggal 15 Februari meleset lagi, harapan saya mbok ya nanti pada masuk setelah reses ini langsung disahkan," kata Eva.

Sementara itu fakta apa adanya yang saat ini terjadi iala posisi RUU PPRT terus disalip dengan RUU lainnya. Hal ini yang membuat penyelesaian RUU PPRT terus molor.

"Tapi ternyata disalip sama UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, kemudian disalip-salip lagi, sekarang total sudah disalip 10 UU. Tidak pernah terjadi sebelumnya kan? Zaman reformasi ada UU yang sudah antre kemudian disalip UU lain dan sekarang sudah 10 UU menyalip UU PPRT ini," tutur Eva.

Ketua Panitia Kerja atau Panja Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) mengatakan pengesahan RUU tersebut untuk menjadi RUU inisiatif DPR saat ini masih menunggu keputusan Ketua DPR Puan Maharani.

Menurutnya mekanisme menuju pengesahan RUU PPRT menjadi insiatif DPR untuk kemudian dilakukan pembahasan, semuanya masih bergantung Puan.

"Satu hal yang masih membingungkan yang perlu saya sampaikan adalah masih tertahan di Ketua DPR," kata Willy dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema RUU PPRT, Komitmen DPR dan Pemerintah Lindungi Pekerja Rumah Tangga, Selasa (21/2/2023).

Willy memandang saat ini hanya Puan yang bisa melakukan progres terhadap perkembangan RUU PPRT. Jika memang masih tertahan tentu mekanisme untuk dilakukan pembahasan akan terus tertunda.

"Kami pekerja hanya bisa bergerak mengawal undang-undang," kata Willy.

Janji Pimpinan DPR

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan RUU PPRT akan diagendakan pada masa sidang berikutnya atau sekitar bulan Maret. Dia pun menjelaskan masa sidang saat ini akan ditutup sekitar dua hari lagi, karena DPR akan memasuki masa reses pada Jumat pekan ini.

"Mudah-mudahan nanti RUU PPRT, karena DPR itu dua hari lagi sudah reses, sehingga kita akan upayakan dalam rapim untuk bisa dijadikan inisiatif DPR pada sidang depan," ungkapnya kepada wartawan di Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2023).

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra, Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) minta RUU PPRT segera disahkan.

Menurutnya, RUU tersebut perlu segera disahkan sebab urgensinya sangat penting, apalagi belakangan marak terjadi kekerasan yang menimpa PRT di berbagai daerah di Indonesia maupun yang bekerja di luar negeri.

"Saya minta RUU PPRT segera disahkan, sebisa mungkin dalam waktu dekat ini sudah bisa. Urgensinya sangat penting untuk saudara-saudara kita, para PRT," kata Gus Muhaimin di Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyatakan, ia sudah berkomunikasi dengan Sekjen DPR RI untuk menjadwalkan sidang pengesahan RUU PPRT tersebut.

"Saya sudah komunikasi dengan pak Sekjen DPR untuk mengagendakan pengesahan RUU PPRT. Kita tunggu saja dalam waktu dekat," tutur Gus Muhaimin.

Puan Ogah Buru-buru

DPR RI enggan tergesa-gesa dalam membahas hingga menggolkan RUU PPRT, kendati Presiden Jokowi sudah mendesak untuk segera disahkan menjadi undang-undang.

Puan Maharani diangkat sebagai warga kehormatan korps Marinir TNI AL. [Instagram/puanmaharaniri]
Puan Maharani diangkat sebagai warga kehormatan korps Marinir TNI AL. [Instagram/puanmaharaniri]

Dalih DPR RI enggan buru-buru ialah lantaran DPR ingin memastikan semua aspirasi terakomodir.

"Ya kita harus lihat dulu, saya juga harus mendapatkan laporan dulu dari komisi terkait dan Baleg, sebenarnya substansi yang nanti akan dibahas seperti apa," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Puan mengatakan pihaknya selalu mengedepankan untuk membuka ruang menampung pendapat berbagai elemen dalam setiap pembahasan RUU, tidak terkecuali RUU PPRT.

Menurut Puan, DPR juga akan melihat lebih dulu RUU yang telah masuk prolegnas prioritas untuk dilakukan pembahasan. Tetapi ditekankan Puan, DPR ingin memastikan kualitas produk perundangan memang baik sehingga tidak sekadar cepat.

"Sejak awal memang DPR itu kan sejak awal periode sekarang ini kami mengedepankan untuk bisa melaksanakan pembahasan undang-undang itu scara berkualitas, tidak terburu buru, namun berkualitas daripada kuantitas dan itu tentu saja dengan membuka ruang seluas-luasnya untuk bisa menerima masukan dari publik dan elemen bangsa terlebih dahulu," tutur Puan.

Sementara itu terkait RUU PPRT, Puan ingin benar- benar memastikan lebih dulu undang-undang tersebut nantinya mencakup seluruh hal terkait. Misalnya tidak hanya mengatur ihwal pekerja rumah tangga, melainkan juga pekerja migran indonesia (PMI)

"Karena PMI kita kan bukan hanya di Asia, bukan hanya di Asean tapi ada di seluruh negara. Ini yang paling penting kita evaluasi dan kita bahas kembali isi serta substansi dari rencana undang-undang tersebut," ujar Puan.

"Nantinya itu memang harus bisa bermanfaat untuk warga negara Indonesia yang bukan hanya ada di Indonesia tapi juga di luar negeri," kata Puan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI