Brutalnya Satpol PP di Sumbar Sengaja Rusak Mobil Dinas Demi Klaim Asuransi

Selasa, 21 Februari 2023 | 17:55 WIB
Brutalnya Satpol PP di Sumbar Sengaja Rusak Mobil Dinas Demi Klaim Asuransi
Satpol PP Sengaja Rusak Mobil Dinas Demi Klaim Asuransi (Instagram @ndorobei.official)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Asrul menyebut tindakan disiplin kepegawaian telah diambil. Sejak hari Senin (20/2/23), Albert telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Satpol PP dan Damkar Padang Panjang. Tindakan tersebut diambil setelah dilakukan konsultasi dengan Wali Kota Fadli Amran.

Mobil Dibawa ke Bengkel

Asrul menyebut bahwa saat ini mobil tersebut dibawa ke bengkel untuk kemudian dilakukan perbaikan karena kerusakan yang diduga diperbuat oleh Albert.

Perusakan Demi Klaim Asuransi

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Padang Panjang, Ampera Salim menyebut bahwa perusakan mobil dinas tersebut sengaja dilakukan untuk bisa mendapatkan klaim asuransi.

Dilaporkan ke Pihak Kepolisian

Kasus perusakan mobil dinas Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Padang Panjang ini berbuntut panjang. Saat ini diketahui kasus tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Istiqlal menyebut bahwa pelaku bisa dijerat Pasal 406 ayat (1) KUHP yang berbunyi bahwa barang siapa yang dengan sengaja dan dengan melawan hak membinasakan, merusakkan, membuat sehingga tidak bisa dipergunakan kembali atau menghilangkan sesuai barang yang sama sekali atau sebagiannya kepunyaan orang lain. Maka diancam hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Baca Juga: Asuransi Astra Raih Indonesias Popular Digital Products Awards 2023, Salah Satu Andalannya Mobile Apps Garda Oto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI