8. Direktur Pendanaan
9. Direktur Sarana Prasarana Dasar
10. Direktur Sarana Prasarana Sosial
11. Direktur Pelayanan Dasar
Persyaratan Pendaftaran
Bagi yang tertarik berkarier di IKN, ada persyaratan pendaftaran yang harus dipenuhi seperti dikutip dari https://ikn.go.id/karier
1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil.
2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana (S1) atau diploma (IV) dan diutamakan pelamar dengan latar belakang pendidikan pascasarjana (S2).
3. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan.
Baca Juga: Lowongan Kerja Pegawai IKN 2023, Cek Posisi dan Syarat, Buka Sampai 24 Februari!
4. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat 5 (lima) tahun.