16 Syarat dan Cara Daftar Pegawai IKN Non-PNS, Tersedia Hampir Semua Jurusan

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 21 Februari 2023 | 16:34 WIB
16 Syarat dan Cara Daftar Pegawai IKN Non-PNS, Tersedia Hampir Semua Jurusan
Titik Nol IKN. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) kembali membuka Seleksi Terbuka Jabatan Kepala Biro/Direktur di lingkungan OIKN. Syarat dan cara daftar pegawai di IKN bisa dilihat dalam skema berikut ini. Untuk diketahui, seleksi terbuka ini memberi kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menjadi bagian dalam sejarah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Jabatan yang Dibuka 

Ada sebelas jabatan yang dibuka dan akan ditempatkan di IKN berikut ini. 

1. Kepala Biro Perencanaan, Organisasi, dan Kerja Sama 

Baca Juga: Lowongan Kerja Pegawai IKN 2023, Cek Posisi dan Syarat, Buka Sampai 24 Februari!

2. Direktur Perencanaan Mikro 

3. Direktur Pertanahan

4. Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum

5. Direktur Pengembangan Ekosistem Digital 

6. Direktur Transformasi Hijau 

Baca Juga: Hunian Buat PNS Bisa Selesai Tahun 2024, Siap-siap Rebutan Ya

7. Direktur Data dan Kecerdasan Buatan 

8. Direktur Pendanaan 

9. Direktur Sarana Prasarana Dasar 

10. Direktur Sarana Prasarana Sosial 

11. Direktur Pelayanan Dasar

Persyaratan Pendaftaran

Bagi yang tertarik berkarier di IKN, ada persyaratan pendaftaran yang harus dipenuhi seperti dikutip dari https://ikn.go.id/karier

1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil. 

2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana (S1) atau diploma (IV) dan diutamakan pelamar dengan latar belakang pendidikan pascasarjana (S2). 

3. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan. 

4. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat 5 (lima) tahun.

5. Pelamar adalah Pejabat yang sedang atau pernah menduduki Jabatan administrator atau Jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 (dua) tahun atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. 

6. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik. 

7. Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada saat pendaftaran. 

8. Sehat jasmani dan rohani. 

9. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang bertanggung jawab di bidang administrasi kepegawaian. 

10. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin/tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

11. Telah menyerahkan SPT tahunan dalam 2 (dua) tahun terakhir. 

12. Penilaian Prestasi Kerja paling kurang bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir. 

13. Telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atau Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) dalam 1 (satu) tahun terakhir. 

14. Memiliki pangkat paling rendah Pembina Tingkat I (IV/b). 

15. Pelamar Perempuan dianjurkan untuk mendaftar. 

16. Pelamar hanya diperkenankan untuk melamar satu posisi jabatan.

Tata Cara Pendaftaran

Cara pendafataran pegawai IKN bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini. 

1. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui email sebagaimana terlampir sesuai dengan jabatan yang akan dilamar mulai tanggal 20 Februari 2023 dan ditutup pada tanggal 6 Maret 2023 paling lambat jam 23.59 WIB. Masing-masing lamaran dikirimkan pada alamat email sesuai dengan jabatan yang dituju, sebagai berikut : 

a. Kepala Biro Perencanaan, Organisasi, dan Kerja Sama Alamat email : [email protected] 

b. Direktur Perencanaan Mikro Alamat email : [email protected] 

c. Direktur Pertanahan Alamat email : [email protected] 

d. Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum Alamat email : [email protected] 

e. Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Alamat email : [email protected] 

f. Direktur Transformasi Hijau Alamat email : [email protected] 

g. Direktur Data dan Kecerdasan Buatan Alamat email : [email protected] 

h. Direktur Pendanaan Alamat email : [email protected] 

i. Direktur Sarana Prasarana Dasar Alamat email : [email protected] 

j. Direktur Sarana Prasarana Sosial Alamat email : [email protected] 

k. Direktur Pelayanan Dasar Alamat email : [email protected] 

2. Seluruh berkas lamaran dikirim dalam format PDF (kecuali untuk foto dalam format jpg/jpeg) dan hasil scan file tersebut berkapasitas maksimal 10 MB untuk keseluruhan file. 

3. Pelamar melampirkan dokumen sebagai berikut: 

a. Bukti Pendaftaran yang telah diisi dan ditandatangani oleh pelamar 

b. Surat Lamaran yang ditandatangani oleh pelamar diatas meterai Rp10.000.

c. Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani oleh pelamar diatas meterai Rp10.000.

d. Pas foto terbaru latar belakang merah dengan kapasitas file 500 Kb. e. asli/legalisir petikan keputusan pengangkatan dalam jabatan terakhir. 

f. asli/legalisir petikan keputusan pengangkatan dalam pangkat terakhir. 

g. asli/legalisir petikan penilaian prestasi kerja dua tahun terakhir (tahun 2022 dan 2021). 

h. Surat Persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang bertanggung jawab di bidang administrasi kepegawaian untuk mengikuti Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Kepala Biro/Direktur di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara.

i. Surat keterangan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara dan dijatuhi hukuman disiplin yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang bertanggung jawab di bidang administrasi kepegawaian dan diatas meterai Rp10.000. 

j. Surat pernyataan bersedia bekerja secara penuh waktu sebagai Kepala Biro/Direktur yang ditandatangani di atas meterai Rp10.000. 

k. Surat pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan Otorita Ibukota Nusantara yang ditandatangani di atas meterai Rp10.000.

l. asli/legalisir ijazah yang dipersyaratkan. 

m. Kartu NPWP. 

n. Kartu Tanda Penduduk. 

o. Tanda bukti penyerahan laporan SPT tahunan Tahun 2022 dan 2021. 

p. Tanda terima LHKPN atau LHKASN Tahun 2022 atau 2021. 

q. Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter Pemerintah atau Rumah Sakit Pemerintah, yang terdiri atas: Surat keterangan sehat jasmani dari dokter umum dan kejiwaan dari dokter jiwa/psikiater 1 (satu) bulan terakhir, dan surat keterangan bebas narkoba dengan hasil laboratorium 1 (satu) bulan terakhir. 

r. Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku. 

4. Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melalui www.ikn.go.id sehingga pelamar seleksi terbuka diharapkan aktif mengakses situs dimaksud.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI