Tertahan di Puan hingga Tersalip RUU Lain Bikin RUU PPRT Terus Molor dari Target Pengesahan

Selasa, 21 Februari 2023 | 16:28 WIB
Tertahan di Puan hingga Tersalip RUU Lain Bikin RUU PPRT Terus Molor dari Target Pengesahan
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Panitia Kerja atau Panja Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) Willy Aditya mengatakan pengesahan RUU tersebut untuk menjadi RUU inisiatif DPR masih menunggu keputusan Ketua DPR Puan Maharani.

Menurutnya mekanisme menuju pengesahan RUU PPRT menjadi insiatif DPR untuk kemudian dilakukan pembahasan, semuanya masih bergantung Puan.

"Satu hal yang masih membingungkan yang perlu saya sampaikan adalah masih tertahan di Ketua DPR," kata Willy dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema RUU PPRT, Komitmen DPR dan Pemerintah Lindungi Pekerja Rumah Tangga, Selasa (21/2/2023).

Willy memandang saat ini hanya Puan yang bisa melakukan progres terhadap perkembangan RUU PPRT. Jika memang masih tertahan tentu mekanisme untuk dilakukan pembahasan akan terus tertunda.

Baca Juga: CEK FAKTA: Puan Maharani Siap Nyapres 2024 Karena Dipaksa Rakyat, Benarkah?

"Kita pekerja hanya bisa bergerak mengawal undang-undang," kata Willy.

Dalam diskusi yang sama, Koordinator Koalisi Sipil RUU PPRT, Eva Kusuma Sundari mendesak DPR untuk segera mengesahakan RUU PPRT menjadi inisiat DPR. Pasalnya pengesahan RUU PPRT menjadi undang-undang sudah jauh dari target. Terlebih mengingat keberadaan RUU ini yang sudah cukup lama, tetatapi seolah jalan di tempat.

Rencananya, RUU PPRT ditargetkan rampung pada tahun lalu menyusul pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi undang-undang.

"Kami harapannya tahun kemarin, Desember Hari Ibu meleset, kemudian hari PRT tanggal 15 Februari meleset lagi, harapan saya mbok ya nanti pada masuk setelah reses ini langsung disahkan," kata Eva.

Sementara itu fakta apa adanya yang saat ini terjadi iala posisi RUU PPRT terus disalip dengan RUU lainnya. Hal ini yang membuat penyelesaian RUU PPRT terus molor.

Baca Juga: Bertemu Presiden Majelis Umum PBB, Puan Maharani Tegaskan Komitmen RI Atasi Perubahan Iklim

"Tapi ternyata disalip sama UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, kemudian disalip-salip lagi, sekarang total sudah disalip 10 UU. Tidak pernah terjadi sebelumnya kan? Zaman reformasi ada UU yang sudah antre kemudian disalip UU lain dan sekarang sudah 10 UU menyalip UU PPRT ini," tutur Eva.

Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Sri Endras Iswarini mengingatkan sudah sejauh mana RUU PPRT hanya sebatas perancangan semata tanpa ada tindak lanjut lebih jauh dibahas untuk kemudian disahkan menjadi undang-undang.

"Ini sejak 2004 pak ya, hampir 19 tahun ya, jangan sampai masuk ke 20 tahun sih. Dan menurut kami ini mengapa lebih cepat lebih baik? Karena korban terus berjatuhan," kata Iswarini.

Ia menguatkan pernyataan Eva ihwal posisi RUU PPRT yang terus disalip oleh pembahasan RUU lainnya di DPR.

"Dan betul bahwa ini terus menerus disalip ya. Jangan sampai ini disalip lagi menempatkan para saudari-saudari kita, perempuan pekerja ini dalam situasi yang tidak baik," kata Iswarini.

Janji Pimpinan DPR

Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan RUU PPRT akan diagendakan pada masa sidang berikutnya atau sekitar bulan Maret. Dia pun menjelaskan masa sidang saat ini akan ditutup sekitar dua hari lagi, karena DPR akan memasuki masa reses pada Jumat pekan ini.

"Mudah-mudahan nanti RUU PPRT, karena DPR itu dua hari lagi sudah reses, sehingga kita akan upayakan dalam rapim untuk bisa dijadikan inisiatif DPR pada sidang depan," ungkapnya kepada wartawan di Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2023).

Sementara itu Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra, Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) minta RUU PPRT segera disahkan.

Menurutnya, RUU tersebut perlu segera disahkan sebab urgensinya sangat penting, apalagi belakangan marak terjadi kekerasan yang menimpa PRT di berbagai daerah di Indonesia maupun yang bekerja di luar negeri.

"Saya minta RUU PPRT segera disahkan, sebisa mungkin dalam waktu dekat ini sudah bisa. Urgensinya sangat penting untuk saudara-saudara kita, para PRT," kata Gus Muhaimin di Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyatakan, ia sudah berkomunikasi dengan Sekjen DPR RI untuk menjadwalkan sidang oengesahan RUU PPRT tersebut.

"Saya sudah komunikasi dengan pak Sekjen DPR untuk mengagendakan pengesahan RUU PPRT. Kita tunggu saja dalam waktu dekat," tutur Gus Muhaimin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI