Tak Hanya Uang, Presenter Brigita Manohara juga Terima Mobil dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak

Selasa, 21 Februari 2023 | 14:50 WIB
Tak Hanya Uang, Presenter Brigita Manohara juga Terima Mobil dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak
Presenter TV Brigita Manohara disebut menerima uang dan mobil dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. (ANTARA/Instagram/@brigitamanohara).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur mengungkap presenter Brigita Manohara tidak hanya menerima uang dari aliran dana suap, gratifikasi dan TPPU Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Brigita disebut juga menerima sebuah mobil.

Asep menjelaskan kendaraan itu termasuk dalam aliran uang senilai Rp 480 juta yang diterima Brigita dan telah dikembalikan.

"Seingat saya begitu (mobil termasuk uang Rp 480 juta )," kata Asep saat dihubungi wartawan, Selasa (21/2/2023).

Namun Asep belum dapat merinci soal jenis mobil yang dibelikan Pagawak untuk Brigita.

Baca Juga: NYELEKIT! Benarkah Gara-Gara Harun Masiku? Begini Sindiran Demokrat ke Anak Buah Megawati Soal Sistem Pemilu

"Saya lupa apa mereknya," kata Asep.

Di sisi lain, Asep menyatakan KPK masih membuka peluang untuk kembali melakukan pemeriksaan terhadap Brigita, meski yang bersangkutan telah mengembalikan uang yang diterimanya dari Ricky Ham Pagawak.

Asep menuturkan saat pemeriksaan terhadap Brigita penyidik bakal mendalami perannya.

"Bagi yang sudah diminta keterangan dan sudah mengembalikan akan kami lihat perannya sebagai apa," kata Asep.

Brigita Kembalikan Uang ke KPK

Baca Juga: KPK Ungkap Bupati Mamberamo Tengah Patok Harga ke Kontraktor Demi Menang Proyek

Pada Selasa (26/7/2022) lalu, Brigita Manohara mengaku telah menyerahkan seluruh uang yang diduga pemberian dari Ricky Ham Pagawak ke KPK. Nilainya mencapai Rp 480 juta.

Tersangka Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak berjalan mengenakan rompi tahanan saat akan dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Tersangka Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak berjalan mengenakan rompi tahanan saat akan dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Sudah aku transfer, Rp480 juta totalnya. Sudah aku transfer semua," kata Brigita kepada wartawan melalui pesan singkat.

Brigitasempat menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Senin (25/7/2022) lalu. Dia diperiksa sebagai saksi dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua yang menjerat Pangawak.

KPK mengkonfirmasi dugaan aliran uang dari tersangka Pagawak ke beberapa pihak, satu di antaranya Brigita.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI