Suara.com - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur mengungkap presenter Brigita Manohara tidak hanya menerima uang dari aliran dana suap, gratifikasi dan TPPU Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Brigita disebut juga menerima sebuah mobil.
Asep menjelaskan kendaraan itu termasuk dalam aliran uang senilai Rp 480 juta yang diterima Brigita dan telah dikembalikan.
"Seingat saya begitu (mobil termasuk uang Rp 480 juta )," kata Asep saat dihubungi wartawan, Selasa (21/2/2023).
Namun Asep belum dapat merinci soal jenis mobil yang dibelikan Pagawak untuk Brigita.
"Saya lupa apa mereknya," kata Asep.
Di sisi lain, Asep menyatakan KPK masih membuka peluang untuk kembali melakukan pemeriksaan terhadap Brigita, meski yang bersangkutan telah mengembalikan uang yang diterimanya dari Ricky Ham Pagawak.
Asep menuturkan saat pemeriksaan terhadap Brigita penyidik bakal mendalami perannya.
"Bagi yang sudah diminta keterangan dan sudah mengembalikan akan kami lihat perannya sebagai apa," kata Asep.
Brigita Kembalikan Uang ke KPK
Baca Juga: KPK Ungkap Bupati Mamberamo Tengah Patok Harga ke Kontraktor Demi Menang Proyek
Pada Selasa (26/7/2022) lalu, Brigita Manohara mengaku telah menyerahkan seluruh uang yang diduga pemberian dari Ricky Ham Pagawak ke KPK. Nilainya mencapai Rp 480 juta.
"Sudah aku transfer, Rp480 juta totalnya. Sudah aku transfer semua," kata Brigita kepada wartawan melalui pesan singkat.
Brigitasempat menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Senin (25/7/2022) lalu. Dia diperiksa sebagai saksi dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua yang menjerat Pangawak.
KPK mengkonfirmasi dugaan aliran uang dari tersangka Pagawak ke beberapa pihak, satu di antaranya Brigita.