Ngaku Pengguna, 'Nyanyian' Aiptu Janto Ungkap Rantai Peredaran Sabu Teddy Minahasa

Selasa, 21 Februari 2023 | 14:49 WIB
Ngaku Pengguna, 'Nyanyian' Aiptu Janto Ungkap Rantai Peredaran Sabu Teddy Minahasa
Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa saat hadir untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tercatat 4 kali melakukan transaksi

Transaksi yang dilancarkan oleh Kartel Sabu Teddy Minahasa tercatat sebanyak kali.

Tak ayal, sekali transaksi dapat menghasilkan jutaan Rupiah yang kemudian dibagi-bagi ke masing-masing anggota Kartel.

Sabu berasal dari barang bukti sitaan polisi

Sabu tersebut disediakan oleh Teddy Minahasa. Adapun awalnya sabu tersebut merupakan hasil sitaan kepolisian.

Sosok bernama Linda Pujiastuti alias Anita menjadi salah satu tokoh kunci yang membantu sabu tersebut berpindah tangan tanpa diketahui orang. Sabu tersebut disita oleh Polres Bukittinggi pada 2022 yang akhirnya diganti dengan tawas untuk mengelabui polisi lain.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI