5 Fakta Paris Manalu, Jaksa Kasus Sambo yang Tangani Kasus Teddy Minahasa

Selasa, 21 Februari 2023 | 14:34 WIB
5 Fakta Paris Manalu, Jaksa Kasus Sambo yang Tangani Kasus Teddy Minahasa
Jaksa Paris Manalu saat bertugas di wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau. (Facebook/Paris Manalu)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa kasus Ferdy Sambo, Paris Manalu rupanya ikut dalam kasus Teddy Minahasa. Bahkan kehadiran Paris Manalu sempat dipermasalahkan oleh kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris

Paris Manalu merupakan jaksa yang membacakan tuntutan 12 tahun penjara untuk Richard Eliezer alias Bharada E. Sementara itu jaksa Paris Manalu sempat mencecar saksi yang dihadirkan dalam persidangan kasus peredaran narkoba Teddy Minahasa.

Simak fakta Paris Manalu, jaksa kasus Sambo yang terjun di kasus Teddy Minahasa berikut ini.

Aktif di medsos

Paris Manalu mempunyai akun Facebook bernama Paris Manalu. Di akun Facebook-nya itu, dia bergabung dengan grup Kel Besar Manalu di Perantaun. Tertulis juga bahwa Paris Manalu pernah menempuh pendidikan di Universitas Islam Bandung (Unisba).

Bukan hanya akun Facebook, Paris Manalu juga punya blog pribadi bernama parismanalush2013.wordpress.com. Tulisan terakhir darinya dalam blog itu adalah soal Tax Amnesty yang dibuat pada tanggal 1 Juli 2016. Dalam blog itu, dia menulis materi-materi di bidang hukum. 

Pengalaman di dunia kejaksaan

Kekinian Paris Manalu aktif sebagai Kasi Wil I Subdit Tut Kejaksaan RI. Dia juga pernah bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau.

Di sana, Paris Manalu pernah tergabung dalam Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah, dan juga Pembangunan Daerah (TP4D) sebagai anggota. Selain itu Paris Manalu pernah menjadi Kasie Intel di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon, Jawa Barat.

Baca Juga: Reaksi Kocak Netizen Nonton Cerita Syarifah Imah Nggak Mau Lepasin Genggaman Ferdy Sambo

Harta kekayaan Paris Manalu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI