Suara.com - Direktur Lokataru Haris Azhar dan mantan Koordinator Kontras Fatia akan segera menghadapi persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Berkas kasus keduanya sudah dinyatakan lengkap alias P21 oleh kepolisian. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menjelaskan bahwa pihaknya menunggu kepolisian melakukan penyerahan tahap II tersangka Haris dan Fatia.
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Haris-Fatia menarik perhatian publik, karena menyangkut pejabat negara sekelas Luhut Binsar Pandjaitan.
Lantas seperti apa rekam jejak Haris Azhar selama ini? Berikut ulasannya.
Baca Juga: 5 Fakta Babak Baru Kasus 'Lord Luhut' yang Segera Masuk Persidangan
Nama Haris Azhar lekat dengan dunia gerakan pembelaan hak asasi manusia (HAM). Sebab sejak 1999, ia terjun menjadi pegiat HAM dengan bergabung di LSM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)
Pria kelahiran Jakarta, 10 Juli 1975 ini mengawali kariernya di KontraS dengan berbagai posisi. Mulai dari ralawan Divisi Advokasi, Anggota Staf Monitoring & Biro Riset, Kepala Dokumentasi Penelitian Biro Kepala Riset, Investigasi dan Biro Database, hingga Wakil Koordinator Kontras. Puncaknya ia menjadi Koordinator Kontras pada 2010-2016.
Selepas dari KontraS, ia masih menapaki jejaknya di dunia Gerakan HAM dengan mendirikan sejumlah organisasi kemanusiaan, di antaranya Yayasan Lokataru.
Di Lokataru, Haris menjabat sebagai Direktur Eksekutif dimana ia dan Lokataru aktif merespons sejumlah peristiwa yang berkaitan dengan hukum dan HAM.
Selain itu, Haris dan sejumlah rekannya juga mengembangkan platform penelitian HAM berbasis digital yang diberi nama hakasasi.id.
Selama menjadi aktivis HAM, Haris Azhar sempat beberapa membuat gerah para petinggi di pemerintahan. Di antaranya ketika ia menyebut adanya keterlibatan petinggi Polri dan TNI dalam peredaran narkoba yang dilakukan oleh terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman.
Kejadian itu bermula ketika Freddy Budiman tengah menghadapi eksekusi mati pada 29 Juli 2016. Haris lalu mengunggah sebuah tulisan di akun Facebook dan Twitter KontraS.
Tulisan yang berjudul ‘Cerita Busuk dari Seorang Bandit’ itu mengagetkan banyak pihak dan membuat berang pihak kepolisian, TNI hingga petinggi Badan Narkotika Nasional (BNN).
Atas sadar itulah akhirnya Haris Azhar dilaporkan ke Mabes Polri atas tuduhan telah melakukan pencemaran nama baik, pada Selasa (2/8/2016).
Pelaporan tersebut tidakmembuat ciut nyali Haris. Ia malah mendorong pihak berwenang untuk membuktikan pengakuan Freddy Budiman tersebut yang telah menyeret apparat hukum.
Selain itu, Haris Azhar juga aktif dalam sejumlah pendampingan, advokasi hingga litigasi kasus-kasus hak asasi manusia, seperti membela kalangan buruh, masyarakat adat, kelompok marjinal, korban pelanggaran HAM dan lainnya.
Kontributor : Damayanti Kahyangan