Suara.com - Gubernur BI Perry Warjiyo akan memasuki masa purna tugas pada Mei 2023. Terkait hal tersebut, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkapkan telah mengantongi sejumlah nama untuk menggantikan Perry.
Jokowi mengaku akan segera memutuskan satu nama yang dipilih sebagai Gubernur BI selanjutnya.
"Kita putuskan kalau nggak hari ini, ya besok, nama-nama sudah masuk," kata Jokowi usai meninjau normalisasi Kali Ciliwung di Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2023).
Menurut Undang-undang Nomor 3 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia, calon gubernur BI diusulkan dan kemudian diangkat oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
Baca Juga: Pak Jokowi, Bu Iriana Sedang Galau Berat, Ini Buktinya...
Menurut mekanisme yang berlaku, presiden mengusulkan Calon Gubernur BI yang nantinya harus menjalani kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR sebelum diputuskan untuk disetujui atau tidak.
Sejumlah nama sempat beredar sebagai calon gubernur bank sentral tersebut yang telah beredar di publik. Mereka ialah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti, Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa, dan petahana Perry Warjiyo. [ANTARA]