Suara.com - Polisi menangkap seorang pria berinisial GP yang diduga menganiaya seorang wanita berinisial I (65) menggunakan balok kayu di Pondok Bahar, Karang Tengah, Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho membenarkan terkait penangkapan pelaku. Diketahui, GP ditangkap di area Rusunawa Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin (20/2/2023) kemarin.
“Tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Ciledug mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap wanita lansia,” kata Zain kepada wartawan, Selasa (21/2/2023).
Hingga kini kepolisian masih mendalami motif pelaku melakukan aksinya. GP masih diperiksa lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Pria Pemukul Nenek Hinggi Kritis Di Ciledug Ditangkap
"Iya masih (diperiksa)," tutur Zain.
Dianiaya saat Warga Jumatan
Peristiwa itu disebut terjadi pada Jumat (17/2/2023) pekan lalu. GP memukul korban dsst siang hari.
"Peristiwa itu terjadi siang hari di saat jam Salat Jumat atau suasana lingkungan sedang sepi," tulis akun Instagram @kabarnegri dikutip Senin (20/2/2023).
Dalam narasinya, dijelaskan jika pelaku menghantam korban berkali-kali memakai balok kayu. Hingga kini belum diketahui secara jelas apa motif pelaku melakukan hal tersebut.
Baca Juga: Diburu Polisi, Pria di Ciledug Pukuli Nenek-nenek Membabi buta saat Warga Salat ke Masjid
"Belum mengetahui motif mengapa pelaku degan tega melakukan aksinya karena korban saat ini sedang masa kritis," terang @kabarnegri.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang AKP Abdul Jana mengatakan pihak korban telah melaporkan kejadian itu ke Polsek Ciledug. Beberapa saksi sudah dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.