Suara.com - Jemaat Gereja Kristen Kemah Daud di Bandar Lampung dibubarkan paksa saat sedang beribadah oleh Ketua RT. Pelarangan ibadah pada Minggu (19/2/2023) dilakukan beberapa oknum dengan alasan belum adanya izin untuk menggunakan gedung.
Peristiwa itu pun langsung menjadi sorotan publik dan menuai kontroversi. Salah satu kritikan tajam datang dari pegiat media sosial Jhon Sitorus, di mana sosoknya mengkritisi kinerja kepolisian.
Melalui akun Twitternya, Jhon tampak mengomentari cuitan Humas Polda Lampung. Akun Polda Lampung sendiri menjelaskan bahwa kasus pelarangan ibadah di Lampung itu sudah berakhir dengan damai.
"Selamat siang sobat Polri, menyikapi serta menanggapi masalah yang terjadi di GKKD (Gereja Kristen Kemah Daud), sudah diselesaikan dengan berdialog secara damai," jelas Humas Polda Lampung seperti dikutip Suara.com, Selasa (21/2/2023).
Penjelasan dari pihak Polda Lampung itu pun ditanggapi Jhon dengan kritikan pedas. Ia pun membandingkan perbedaan penanganan polisi dengan kasus lain.
Menurutnya, penanganan pihak kepolisian merupakan standar ganda yang memalukan.
"Kalau Kristen yang diperkusi cukup dialog selesai masalah. Kalau agama tertentu yang dipersekusi sampai demo berjilid-jilid polisi pun ladenin hingga korbankan anggota," kritik Jhon.
"Standar ganda yang memalukan. Ngaku penegak hukum tapi takut sama mayoritas. Cuihhhhh," sambungnya.
Kritikan Jhon Sitorus terhadap kinerja kepolisian itu pun langsung menuai komentar warganet. Mereka menuliskan beragam pendapat, mulai dari menyetujui pendapat Jhon hingga balas mengkritiknya.
"Betul sekali, andai saja sholat di masjid dibubarkan apa yang akan terjadi? Pasti Mahfud MD tahu, buanyak contohnya sudah, bakar-bakarlah, merusaklah sampai si pelaku ditangkap dan diadili," komentar warganet.