Suara.com - Penangkapan tersangka kasus suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, bermula dari informasi seorang penghubung. Lalu, siapa sosok penghubung tersebut?
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan penghubung di balik penangkapan Ricky merupakan warga sipil biasa.
"Itu orang sipil yang sudah diketahui, dimintai keterangan," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Firli enggan menyebut secara detail sosok penghubung itu. Dia hanya menyampaikan penghubung tersebut berperan dalam penangkapan Ricky.
Baca Juga: 7 Bulan Jadi Buron, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Tiba di Gedung KPK
"Sampai saat ini penghubung itu adalah membantu KPK. Tapi perlu kita dalami lagi karena kita tahu seseorang, kita tahu keberadaan seseorang karena ada orang lain," sebut Firli.
Diberitakan sebelumnya, KPK turut menangkap anak buah Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Peran anak buah itu adalah menjadi penghubung selama Ricky buron dan bersembunyi.
Dari sosok penghubung inilah, KPK berhasil melacak hingga menangkap Ricky Ham Pagawak.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, KPK sudah memata-matai pergerakan Ricky sejak kabur ke wilayah Papua Nugini pada Juli 2022 lalu.
"Benar kami memonitor pergerakan RHP (Ricky Ham Pagawak) setelah mulai masuk wilayah Indonesia setelah 6 bulan dari pelarian Papua Nugini," ujar Ghurfon kepada wartawan, Senin (20/2/2023).
Baca Juga: Daftar Buronan KPK Usai Ricky Ham Pagawak Ditangkap, Harun Masiku Masih Kucing-kucingan
Jejak Ricky rupanya diketahui dari anak buahnya yang kerap melakukan komunikasi antara Ricky dengan pihak keluarganya. Namun, Ghufron belum menerangkan mengenai identitas anak buah Ricky ini.
Oleh sebab itu, KPK mulai melakukan pengejaran terhadap anak buah Ricky itu. Akhirnya, anak buah Ricky itu ditangkap pada Sabtu (18/2/2023) dan selanjutnya Ricky pun ditangkap di hari yang sama.