Resmi Ditahan, Bupati Mamberamo Tengah Diduga Nikmati Duit Hasil Suap RP200 Miliar

Senin, 20 Februari 2023 | 20:05 WIB
Resmi Ditahan, Bupati Mamberamo Tengah Diduga Nikmati Duit Hasil Suap RP200 Miliar
Tersangka Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak berjalan mengenakan rompi tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sempat Buron 7 Bulan

Ricky ditangkap pada Sabtu (18/2/2023) di Jayapura, Papua usai buron selama 7 bulan. Ricky sempat kabur ke Papua Nugini dalam upaya penangkapan KPK pada Juli 2022 lalu.

"Betul. DPO KPK dimaksud sudah ditangkap," Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (19/2/2023).

Ricky diberangkatkan dari Papua menuju Jakarta pukul 08.35 WIT pada Senin (20/2/2023) pagi ini. Setiba di Jakarta, Ricky langsung diperiksa secara lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI