Sosok Aiptu Janto: 'Kurir' Teddy Minahasa yang Antar Sabu ke Alex Bonpis

Senin, 20 Februari 2023 | 19:54 WIB
Sosok Aiptu Janto: 'Kurir' Teddy Minahasa yang Antar Sabu ke Alex Bonpis
Tersangka kasus peredaran sabu Irjen Pol Teddy Minahasa saat hendak diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (11/1/2023). [Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Setelah sampai di Kampung Bahari, sabu tersebut saya serahkan ke saudara Alex dan saya membawa duit sebanyak Rp 500 juta," lanjutnya.

Bagi-bagi duit hasil narkoba di Polsek

Sungguh nekat aksi Janto selanjutnya. Ia membagikan uang hasil penjualan barang haram tersebut kepada Kasranto saat mereka berdua berada di Polsek.

"Setelah transaksi tersebut selesai, saya kembali ke polsek dan menyerahkan uang kepada saudara Kasranto. Setelah uang saya serahkan ke beliau, saya mau keluar dari ruangannya, langsung diarahkan, 'To, ini buat kamu'," kata Janto.

Janto dan Kasranto kemudian membagi uang hasil penjualan sabu tersebut.

Tanpa rasa takut, Janto kembali menjual sabu ke Alex Bonpis. Sebelumnya, sabu tersebut diperoleh Kasranto dari polsek di Tanjung Priok.

Penjualan tersebut dilakukan secara tunai dan Janto memperoleh Rp 50 juta untuk 1 ons sabu.

"Selanjutnya di tanggal 7 Oktober saya kembali menyerahkan sabu seberat 1 ons kepada anak buahnya Pak Alex dengan harga Rp 50 juta dengan duit uang cash. Waktu itu saudara Kasranto menyerahkan sabu itu dari kantor polsek ke depan pemadam kebakaran yang ada di Pelabuhan Tanjung Priok," kata Janto.

Kontributor : Armand Ilham

Baca Juga: Disinggung Hotman Paris, Kejagung Bawa Kasus Sambo Soal Pergantian Tim JPU Perkara Narkotika Irjen Teddy Minahasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI