Suara.com - Irjen Teddy Minahasa yang ditangkap atas kasus penjualan barang bukti narkoba berupa sabu ternyata tak bekerja sendirian. Adapun Teddy Minahasa memasok sabu ke beberapa pengedar melalui kaki tangannya bernama Janto Parluhutan Situmorang.
Janto yang juga merupakan oknum anggota Polri berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu atau Aiptu bekerja di bawah Teddy Minahasa sebagai kurir.
Aiptu Janto menerima perintah dari Teddy melalui sosok Kompol Kasranto.
Siapa sosok Aiptu Janto?
Publik bertanya-tanya soal siapa Aiptu Janto sebenarnya dan apa perannya di kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa?
Pertanyaan tersebut dijawab oleh Aiptu Janto sendiri kala ia disidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (20/2/2023). Kala itu, Janto dihadirkan sebagai saksi.
Aiptu Janto merupakan kaki tangan Teddy Minahasa yang mengantarkan sabu ke seorang pengedar sabu ternama di Kampung Bahari Alex Bonpis.
Tak tanggung-tanggung, Janto membawa barang 'haram' tersebut seberat 1 kilogram yang ditakar bisa mencapai jutaan rupiah.
"24 September 2022, saya mendapakan sabu dari saudara Kasranto seberat 1 kilogram dan saya bawa ke Kampung Bahari kepada saudara Alex," kata Janto yang menjadi saksi dalam sidang kasus penjualan barang bukti narkoba sabu yang dikomandoi oleh Irjen Teddy Minahasa.
Janto mengantongi Rp 500 juta usai sukses menjual sabu tersebut ke Alex Bonpis.