KPK Resmi Tahan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak!

Senin, 20 Februari 2023 | 19:28 WIB
KPK Resmi Tahan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak!
Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak tiba di Gedung KPK Kuningan, Jaksel pada Senin (20/2/2023). [Suara.com/Rakha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tersangka kasus suap dan gratifikasi, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan Ricky Ham bakal ditahan selama 20 hari ke depan terhitung dimulai dari hari ini, Senin (20/2/2023).

"Untuk kepentingan penyidikan dilakukan penahanan terhadap tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak) selama 20 hari pertana terhitung mulai 20 Februari sampai dengan 11 Maret 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," kata Firli dalam konferensi pers.

Pantauan Suara.com di Gedung Merah Putih KPK, Ricky tampak digelandang beberapa penyidik ke ruang konferensi pers. Ricky terlihat mengenakan rompi oranye tahanan KPK dan kedua tangannya diborgol.

Baca Juga: Daftar Buronan KPK Usai Ricky Ham Pagawak Ditangkap, Harun Masiku Masih Kucing-kucingan

Untuk diketahui, Ricky ditangkap pada Sabtu (18/2/2023) di Jayapura, Papua usai buron selama 7 bulan. Ricky sempat kabur ke Papua Nugini dalam upaya penangkapan KPK pada Juli 2022 lalu.

"Betul. DPO KPK dimaksud sudah ditangkap," Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (19/2/2023).

Ricky diberangkatkan dari Papua menuju Jakarta pukul 08.35 WIT pada Senin (20/2/2023) pagi ini. Setiba di Jakartq, Ricky langsung diperiksa secara lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

Adapum Ricky disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12 B UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Baca Juga: Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Tenteng Tas Hitam saat Digelandang ke KPK, Siap Ditahan?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI