Daftar Buronan KPK Usai Ricky Ham Pagawak Ditangkap, Harun Masiku Masih Kucing-kucingan

Senin, 20 Februari 2023 | 19:17 WIB
Daftar Buronan KPK Usai Ricky Ham Pagawak Ditangkap, Harun Masiku Masih Kucing-kucingan
Buronan KPK Harun Masiku. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kronologi Ricky Ham Pagawak Ditangkap

Sebelumnya, selama 7 (tujuh) bulan menjadi buronan, Ricky Ham Pagawak diduga bersembunyi ke Papua Nugini. Plt Juru bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, Ricky melarikan diri saat akan ditangkap penyidik.

KPK pun berkoordinasi dalam mencari Ricky Ham Pagawak dengan Kedubes RI di Port Moresby PNG. KPK akhirnya mendapat informasi pada Februari 2023 bahwa Ricky keluar dari wilayah Papua Nugini dan masuk ke Papua.

Akhirnya, Ricky Ham Pagawak pun berhasil ditangkap dengan bantuan Polda Papua di Abepura, Jayapura. KPK pun berterima kasih kepada Polda Papua atas bantuan tersebut dan Ricky Ham Pagawak dibawa ke Jakarta.

Kasus Ricky Ham Pagawak

Ricky Ham Pagawak adalah tersangka kasus dugaan korupsi berupa suap proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tangah. Ricky Ham Pagawak bersamatiga tersangka lain pun ditangkap.

Kasusnya terjadi saat Simon, Marten dan Jusieandra memperoleh proyek infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah. Namun, diduga proyek itu diperoleh bukan dengan cara yang benar. Ricky Ham Pagawak didekati secara khusus oleh mereka.

Ketiganya diduga memberi penawaran kepada Ricky Ham Pagawak berupa uang jika bersedia langsung membuat mereka menang dalam beberapa paket pekerjaan di kabupaten tersebut. Akhirnya, Ricky pun memerintahkan pejabat pada Dinas Pekerjaan Umum untuk mengkoordinasikan nilai yang anggarannya besar untuk Simon, Marten, dan Jusieandra.

Proyek tersebut akhirnya diperoleh dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga: Pimpinan KPK Disarankan Outbound Bareng, Nawawi: Keburu Tua Kali

1. Marten Toding selaku Direktur PT Solata Sukses Membangun (PT SSM): Rp9,4 miliar berupa 3 paket pekerjaan.
2. Simon Pambang selaku Direktur Utama PT Bina Karya Raya (PT BKR): Rp179,4 berupa 6 paket pekerjaan.
3. Jusieandra Pribadi Pampang selaku Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (BAP): Rp217,7 miliar berupa 18 paket yang salah satunya proyek pembangunan asrama mahasiswa di Jayapura.
 
Selanjutnya, Ricky Ham Pagawak pun diberi uang dengan dikirim ke rekening bank atas nama orang kepercayaan Ricky. Besaran yang dikirim berbeda dan total mencapai Rp24,5 miliar. Tak hanya uang itu, Ricky Ham Pagawak juga diduga menerima uang dari pihak lain. Hal ini sedang dalam penyidikan KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI