Saksi Sebut Ada Polisi yang Mengarahkan untuk Kaitkan dengan Nama Teddy Minahasa dalam Kasus Narkoba

Senin, 20 Februari 2023 | 17:00 WIB
Saksi Sebut Ada Polisi yang Mengarahkan untuk Kaitkan dengan Nama Teddy Minahasa dalam Kasus Narkoba
Persidangan kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa di PN Jakbar pada Senin (20/2/2023). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Namanya saya nggak tahu, karena waktu penyidikan itu kan banyak kita ditarik ke unit sana, ditarik ke unit sini itu," ucap Janto.

Tak hanya menanyakan hal tersebut kepada Janto. Pertanyaan serupa juga ditanyakan Teddy Minahasa kepada Nasir. Dalam ruang sidang tersebut Nasir juga mengaku, jika dirinya diarahkan untuk mengaitkan nama Teddy saat di BAP di Polda Metro Jaya.

"Siapa yang mengarahkan anda?" tanya Teddy.

"Saya tidak tahu juga. Yang pasti itu polisi karena saya di dalam sel ada penyidik juga. Gitu," ucap Nasir.

"Saudara diperiksa di mana," kata Teddy.

"Di Direktorat Narkoba," jawab Nasir singkat.

Sebelumnya, sidang perkara tilap dan peredaran barang bukti sabu yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa kembali digelar.

Selain Teddy, ada sejumlah nama terseret dalam perkara ini, diantara AKBP Doddy Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Aiptu Janto P Situmorang, serta Linda Pujiastusti alias mami Linda, alias Anita Cepu.

Teddy didakwa memperjualbelikan barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak 5 kilogram. Ia didakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Heboh Jaksa Kasus Sambo yang Dihadirkan dalam Sidang Teddy Minahasa, Siapa Dia?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI