Saksi Sebut Ada Polisi yang Mengarahkan untuk Kaitkan dengan Nama Teddy Minahasa dalam Kasus Narkoba

Senin, 20 Februari 2023 | 17:00 WIB
Saksi Sebut Ada Polisi yang Mengarahkan untuk Kaitkan dengan Nama Teddy Minahasa dalam Kasus Narkoba
Persidangan kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa di PN Jakbar pada Senin (20/2/2023). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perkara tilap dan peredaran barang bukti narkotika sabu yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) pada Senin (20/2/2023).

Dalam persidangan mantan Kapolda Sumatera Barat, dua saksi dihadirkan, yakni Aiptu Janto P Situmorang dan Muhammad Nasir.

Setelah kedua saksi memberi keterangan terhadap majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU), dan kuasa hukum. Terdakwa Teddy Minahasa diberikan kesempatan dalam menanggapi pernyataan kedua saksi.

Teddy mencoba menanyakan saksi terkait kemungkinan ada pihak yang mengarahkan mengaitkan namanya dalam penyidikan di Polda Metro Jaya.

"Apakah selama proses penyidikan di Polda Metro Jaya, pernah ada yang mengarahkan saudara untuk mengaitkan nama saya dalam perkara ini?" tanya Teddy.

"Kalau untuk itu, ada pak," jawab Janto.

"Jadi ada yang mengarahkan untuk mengait-ngaitkan nama saya dalam pekara ini?;" tanya Teddy kembali.

"Ada," ungkap Janto.

Teddy mencoba merinci soal orang yang mengarahkan namanya kepada Janto. Namun, Janto mengaku tidak mengetahui nama orang tersebut.

Baca Juga: Heboh Jaksa Kasus Sambo yang Dihadirkan dalam Sidang Teddy Minahasa, Siapa Dia?

Tetapi, Janto memastikan perihal pengarahan nama tersebut benar terjadi dan dilakukan oleh anggota polisi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI