Suara.com - Giorgio Ramadhan (24), tersangka kasus perusakan mobil Honda Brio di Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, telah dibebaskan dari tahanan. Kekinian, dia hanya dikenakan wajib lapor setelah korban mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan bahwa penangguhan penahanan Giorgio telah dikabulkan oleh penyidik. Sehingga dia tidak lagi ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.
"Jadi kemarin dia mengajukan penangguhan penahanan dan sudah di-ACC. Jadi dia sudah wajib lapor," kata Nurma kepada wartawan, Senin (20/2/2023).
Di sisi lain, kata Nurma, kekinian penyidik juga tengah memproses restorative justice terkait kasus ini. Proses restorative justice dilakukan usai korban mencabut laporannya.
"Jika RJ (restorative justice) selesai misalnya semuanya memenuhi syarat SP3. Kalau SP3 berarti selesai semuanya," jelasnya.
Tabrak dan Ancam Pengemudi Brio
Peristiwa mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan Giorgio merusak dan menabrak mobil Honda Brio milik Ari Widianto di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ini sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Berdasar kronologi yang diceritakan korban bernama Ari Widianto lewat akun Twitter @ari295, peristiwa ini disebutnya terjadi di depan Office 8, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/2/2023) dini hari tadi sekira pukul 02.00 WIB.
"Tadi pagi sekitar pukul 02.00 mobil saya dirusak oleh pengemudi Fortuner. Awal mulai mobil tersebut melawan arah di depan Office 8," tutur @ari295.
Baca Juga: Berdamai dengan Pengemudi Brio, Giorgio Ramadhan Masih Ditahan
Ari mengaku, ketika itu hendak melintas menggunakan mobil Honda Brio berpapasan dengan Fortuner tersebut yang melawan arah. Dia selanjutnya memberikan isyarat berupa lampu dim ke arah mobil Fortuner dengan harapan diberi ruang jalan.
Namun, kata Ari, pengemudi Fortuner tetap diam tak memberikan ruang jalan bagi kendaraannya. Pengemudi Fortuner menurutnya baru memberikan ruang jalan setelah melontarkan kata-kata kasar.
"Diberi dim tapi tidak mau minggir. Akhirnya mau minggir setelah mengeluarkan kata-kata kasar," beber Ari.
Tak henti di situ, pengemudi Fortuner tersebut ternyata mengejar Ari lalu merusak bagian kaca depan mobilnya menggunakan samurai dan airsoft gun. Bahkan setelah merusak, pengemudi Fortuner tersebut menabrakan mobilnya ke mobil Brio milik Ari.
"Pelaku tindak pengerusakan di Senopati tadi pagi membawa airsoft gun dan samurai untuk merusak mobil," ungkapnya.
"Selain kaca depan saya dirusak, pelaku juga menabrak mobil. Sehingga body penyok dan kaca depan hancur," imbuhnya.
Belakangan terungkap, senjata yang digunakan Giorgio bukanlah airsoft gun. Melainkan senjata mainan yang dibelinya secara online. Hal ini terungkap ketika Giorgio ditangkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.