Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Tenteng Tas Hitam saat Digelandang ke KPK, Siap Ditahan?

Senin, 20 Februari 2023 | 13:09 WIB
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Tenteng Tas Hitam saat Digelandang ke KPK, Siap Ditahan?
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Tenteng Tas Hitam saat Digelandang ke KPK, Siap Ditahan? (suara.com/rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tersangka kasus suap dan gratifikasi, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) siang.

Pantauan Suara.com di lokasi, Ricky tampak menggunakan jaket hoodie berwarna biru tua dan. Ricky dikawal ketat oleh beberapa anggota kepolisian dan penyidik KPK.

Ricky tampak membawa sebuah tas hitam. Dia tidak mengucapkan apapun kepada awak media di lokasi dan hanya berjalan menunduk masuk ke Gedung Merah Putih KPK.

Diketahui, Ricky ditangkap pada Sabtu (18/2/2023) di Abepura, Papua usai buron selama 7 bulan. Ricky sempat kabur ke Papua Nugini dalam upaya penangkapan KPK pada Juli 2022 lalu.

Baca Juga: 7 Bulan Buron, Jejak Ricky Ham Pagawak Terendus KPK Berkat Sosok Penghubung

"Betul. DPO KPK dimaksud sudah ditangkap," Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (19/2/2023).

"Informasi yang kami peroleh, tersangka KPK tersebut ditangkap di Abepura," sambung Ali Fikri.

Ricky diberangkatkan dari Papua menuju Jakarta pukul 08.35 WIT pada Senin (20/2/2023) pagi ini. Nantinya, Ricky bakal diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

Ricky Ham disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12 B UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Baca Juga: Selain Ricky Ham Pagawak, KPK Turut Tangkap Anak Buah Bupati Mamberamo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI