Alasan Bamsoet Usulkan Sistem Gabungan Terbuka dan Tertutup Digunakan dalam Pemilu

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 20 Februari 2023 | 12:11 WIB
Alasan Bamsoet Usulkan Sistem Gabungan  Terbuka dan Tertutup Digunakan dalam Pemilu
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet). [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kriteria lainnya, tidak pernah terlibat kasus korupsi, melanjutkan program Kerja Presiden Joko Widodo, berkomitmen memperjuangkan agenda reformasi, menjaga kelestarian lingkungan hidup, dan mewujudkan reformasi agraria serta berkomitmen melakukan upaya-upaya memperkuat ekonomi kerakyatan yang berkeadilan serta berpihak kepada rakyat," jelas Bamsoet.

Guna memastikan presiden selanjutnya tetap meneruskan pembangunan yang dilakukan Presiden Joko Widodo sekaligus memastikan kesinambungan antara pembangunan pemerintahan pusat dan daerah, MPR saat ini sudah memasuki tahap akhir berupa pembentukan Panitia Ad Hoc untuk menyiapkan rancangan keputusan MPR RI terhadap substansi dan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), sebagai road map pembangunan jangka panjang bangsa.

Tujuannya adalah untuk memastikan berbagai proyek pembangunan, seperti IKN Nusantara, tetap dijalankan dari satu periode pemerintahan ke periode pemerintahan penggantinya.

"Sehingga siapapun yang terpilih menjadi presiden menggantikan Presiden Joko Widodo pasca Pemilu 2024, tetap memiliki tanggungjawab melanjutkan pembangunan IKN Nusantara. Dengan demikian para duta besar, diplomat, dan investor yang seringkali mempertanyakan kepastian pembangunan IKN Nusantara, tidak perlu ragu dalam berinvestasi di pembangunan IKN Nusantara. Karena dengan diatur dalam PPHN sebagai program pembangunan jangka panjang hingga 20 sampai 30 tahun ke depan, pembangunan IKN Nusantara dipastikan tidak akan mangkrak atau berhenti hanya pada pemerintahan Presiden Joko Widodo saja," jelas Bamsoet.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Erick Thohir, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sidarto Danusubroto dan Sekretaris Jenderal PENA 98 sekaligus Anggota DPR RI Adian Napitupulu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI