Alasan Bamsoet Usulkan Sistem Gabungan Terbuka dan Tertutup Digunakan dalam Pemilu

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 20 Februari 2023 | 12:11 WIB
Alasan Bamsoet Usulkan Sistem Gabungan  Terbuka dan Tertutup Digunakan dalam Pemilu
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet). [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengungkapkan alasan dirinya mengusulkan penerapan sistem Pemilu Campuran untuk mengakhiri perdebatan soal pemilu menggunakan proporsional terbuka atau tertutup.

Menurut Bamsoet, hal ini juga diterapkan di Jerman. Selain itu, kedua sistem itu sendiri menurutnya memiliki kelemahan dan kelebihan sehingga bisa saling melengkapi.

 "Saya menawarkan jalan tengah menggunakan campuran terbuka dan tertutup, sebagaimana yang dilakukan di Jerman," kata Bamsoet saat menghadiri peresmian Graha Persatuan Nasional Aktivis (PENA) 98 di Jakarta, Minggu (19/2/2023) kemarin.

Kedua sistem itu, kata dia, masing-masing memiliki kekurangan dan kelebihan. Pada sistem proporsional terbuka misalnya, sisi positifnya caleg harus bekerja keras memenangkan hati rakyat sehingga bisa mendorong kedekatan caleg dengan rakyat.

Sementara, sistem ini membuka banyak peluang politik uang yang berakhir pada moral hazard bahwa hanya mereka yang memiliki modal besar yang bisa bersaing. Sedangkan caleg berkualitas yang tidak memiliki modal, sangat mudah tersingkirkan.

Dalam sistem proporsional tertutup, sisi positifnya, partai politik memiliki kewenangan menentukan caleg, sehingga caleg berkualitas dan kader yang telah berdarah-darah membesarkan partai dengan modal minim tetap bisa masuk ke Parlemen. 

Sisi negatifnya, kedekatan caleg dengan rakyat bisa tidak menjadi kuat karena caleg terkesan lebih "takut" terhadap partai daripada kepada rakyat.

"Campuran sistem terbuka dan tertutup ini pernah dibahas saat saya menjabat Ketua DPR RI pada periode 2018-2019. Jika bisa dielaborasi lebih jauh melibatkan para aktivis, para akademisi serta para negarawan lainnya, siapa tahu sistem campuran terbuka dan tertutup ini bisa menjadi solusi dalam mewujudkan Pemilu demokratis yang tetap menguatkan fungsi partai politik sekaligus tetap membuat caleg dekat dengan rakyat," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga memuji kriteria calon presiden yang disampaikan PENA 98, antara lain, yang mampu menjaga Pancasila, berpedoman pada UUD 1945, setia pada NKRI, menghormati keberagaman, dan merawat kebhinekaan.

Baca Juga: Anies dan Ganjar Tak Termasuk, Ini Dia Nama-nama Capres Pemilu 2024 yang Disinggung Presiden Jokowi

Selain itu juga tidak punya rekam jejak terlibat dalam penggunaan politik identitas serta berkomitmen melanjutkan kesinambungan program pembangunan Presiden Joko Widodo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI