5 Jurus Bela Diri Bos Indosurya Bantah Semua Tuduhan hingga Minta Jalur Damai

Senin, 20 Februari 2023 | 12:05 WIB
5 Jurus Bela Diri Bos Indosurya Bantah Semua Tuduhan hingga Minta Jalur Damai
Henry Surya tersangka KSP Indosurya (Dok. Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dan angka (dari kerugian)nya, mungkin saya ingin jelaskan sedikit. Harusnya angka ini sudah dijelaskan oleh Kementerian Koperasi dan Kepolisian bahwa angka kerugian itu Rp16 triliun," ungkap Henry. Henry juga menambahkan bahwa angka Rp 106 T itu mengada-ada. "Jadi kalau muncul (dugaan angka kerugian) Rp 106 triliun itu sudah berkembang ke mana-mana. Angka (kerugian) ini sudah disebut di persidangan, ada juga yang menyebut Rp 240 triliun. Tapi sebenarnya Rp 16 triliun," lanjut Henry.

3. Nilai kasus ini sebagai kasus perdata sejak awal

Bebasnya Henry Surya dari jeratan hukuman penjara dinilai oleh tim kuasa hukumnya sebagai kesalahan yang akhirnya membuat kasus ini menjadi tidak sah.

Kuasa Hukum Henry Surya, Soesilo Aribowo sesumbar bahwa kasus ini sejak awal merupakan kasus perdata, namun diproses selayaknya kasus pidana. Soesilo mengungkap bahwa Henry yang sempat mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

"Kalau sistem seperti ini, enggak ada gunanya pengajuan PKPU. Ini yang pertama kali menjadi (kasus) kesalahan di kita dan penjelasan-penjelasan (kesalahan proses) ini dalam persidangan sudah bergulir." ungkap Soesilo.

4. Bantah soal tuduhan shadow banking

Pihak Henry juga membantah adanya tuduhan shadow banking yang dilakukan oleh Henry dkk dalam kasus ini. Menurut Soesilo, penghimpunan dana dan pengelolaan sudah sesuai dengan UU Koperasi, sehingga semua tuduhan shadow banking yang berkaitan dengan kegiatan perbankan dianggap Soesilo sebagai tuduhan yang tidak berdasar.

5. Tak terima soal tuduhan 23 perusahaan "cangkang"

Tuduhan terhadap aliran dana Indosurya ini juga menjurus kepada pernyataan yang mengungkap bahwa ada 23 perusahaan yang menerima aliran dana korupsi ini.

Namun, Soesilo pun juga tak terima atas tuduhan ini. Soesilo pun mengungkap bahwa 23 perusahaan "cangkang" ini adala afiliasi resmi dari KSP Indosurya dan tidak ada hubungannya dengan kasus korupsi yang sedang berjalan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI