Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menangkap anak buah Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Peran anak buah itu adalah menjadi pengubung selama Ricky buron dan bersembunyi.
Dari sosok penghubung inilah, KPK berhasil melacak hingga menangkap Ricky Ham Pagawak.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, KPK sudah memata-matai pergerakan Ricky sejak kabur ke wilayah Papua Nugini pada Juli 2022 lalu.
"Benar kami memonitor pergerakan RHP (Ricky Ham Pagawak) setelah mulai masuk wilayah Indonesia setelah 6 bulan dari pelarian Papua Nugini," ujar Ghurfon kepada wartawan, Senin (20/2/2023).
Jejak Ricky rupanya diketahui dari anak buahnya yang kerap melakukan komunikasi antara Ricky denga pihak keluarganya. Namun, Ghufron belum menerangkan mengenai identitas anak buah Ricky ini.
"Keberadaan RHP di Indonesia menggunakan rumah persembunyian, komunikasi dari tempat persembunyian ke rumah yang bersangkutan melalui penghubung," ungkap Ghufon.
Oleh sebab itu, KPK mulai melakukan pengejaran terhadap anak buah Ricky itu. Akhirnya, anak buah Ricky itu ditangkap pada Sabtu (18/2/2023) dan selanjutnya Ricky pun ditangkap di hari yang sama.
"Sehingga dari awal kami menargetkan untuk menangkap penghubung tersebut, dan pada tanggal 17 Februari kami memberangkatkan tim untuk membuntuti dan selanjutnya menangkap penghubung tersebut," tutur Ghufron.
"Hingga hari Sabtu sore kami mampu menangkap penghubung. Dari penghubung tersebut selanjutnya kami mendapat infomasi persembunyian RHP sehingga kemarin kami dapat menangkap RHP," imbuhnya.
Baca Juga: Selain Ricky Ham Pagawak, KPK Turut Tangkap Anak Buah Bupati Mamberamo
Diterbangkan Ke Jakarta