Suara.com - Anggota Komisi X DPR RI yang membidangi olahraga Andreas Hugo Pareira mengomentari rangkap jabatan Zainudin Amali, menyusul terpilihnya Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini terpilih sebagai Wakil Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).
Andreas mengaku terkejut, apabila kemudian Amali mempertahankan dua jabatannya tersebut.
"Kalau Pak Zainudin Amali yang juga adalah Menpora, memang agak mengejutkan bahwa sebagai Menpora beliau pun bersedia merangkap jabatan sebagai Waketum PSSI," kata Andreas kepada wartawan, Senin (20/2/2023).
Mengingat dua jabatan yang ia punya saat ini beririsan, yakni sama-sama mengenai olahraga. Hal ini yang menjadi pertanyaan besar publik lantaran rawan konflik kepentingan.
"Tentu ini menjadi pertanyaan publik, agar tidak terjadi conflict of interest karena sebagai Menpora sesuai dengan UU SKN nasional beliau seharusnya membina dan menaungi semua cabang olahraga. Juga bagaimana dengan nasib Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang justru lahir pada masa Menpora Zainudin Amali," kata Andreas.
Berbeda misalnya dengan Erick Thohir yang kini juga merangkap jabatan sebagai Ketum PSSI. Andreas melihat keterpilihan Erick sebagai Ketum PSSI tidak terlepas dari rekam jejak Menteri BUMN itu di bidang olahraga, karena Erick pernah memiliki dan mengurus sejumlah klub sepakbola.
"Sekarang tinggal Pak Erick yang harus memberikan jawaban bahwa keterpilihannya sebagai Ketum PSSI ini akan membawa kemajuan prestasi sepakbola Indonesia. Bahwa rangkap jabatan ini tidak akan membawa pengaruh negatif baik bagi BUMN maupun bagi sepakbola Indonesia," kata Andreas.
"Tetapi sebaliknya akan membawa pengaruh positif, baik bagi BUMN juga bagi PSSI. Rakyat Indonesia, penggemar sepakbola menunggu pembuktian dari Pak Erick," sambungnya.
Jokowi Tak Masalah
Baca Juga: Dua Menteri Rangkap Jabatan di PSSI Langgar UU, Jokowi Sudah Siap Dimakzulkan?
Ditetapkannya Erick Thohir menjadi Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan Zainudin Amali menjadi Wakil Ketua Umum PSSI tak membuat Presiden Jokowi mengganti posisi keduanya sebagai menteri di jajaran kabinetnya.