Selain Ricky Ham Pagawak, KPK Turut Tangkap Anak Buah Bupati Mamberamo

Senin, 20 Februari 2023 | 11:22 WIB
Selain Ricky Ham Pagawak, KPK Turut Tangkap Anak Buah Bupati Mamberamo
Ricky Ham Pagawak - Perjalanan Kasus Bupati Mamberamo (Humas Reis Masella)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata turut menangkap anak buah Bupati Mamberamo Ricky Ham Pagawak yang ditugaskan untuk menjadi penghubung selama masa persembunyian. Dari sinilah, penangkapan Ricky bermula.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan, KPK sudah memata-matai pergerakan Ricky sejak kabur ke wilayah Papua Nugini pada Juli 2022 lalu.

"Benar, kami memonitor pergerakan RHP (Ricky Ham Pagawak) setelah mulai masuk wilayah Indonesia setelah enam bulan dari pelarian Papua Nugini," ujar Ghurfon kepada wartawan, Senin (20/2/2023).

Jejak Ricky, rupanya diketahui dari anak buahnya yang kerap melakukan komunikasi antara Ricky dan pihak keluarganya. Ghufron belum menerangkan mengenai identitas anak buah Ricky ini.

Baca Juga: Ditangkap KPK Usai 7 Bulan Buron, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Dibawa Ke Jakarta Hari Ini

"Keberadaan RHP di Indonesia menggunakan rumah persembunyian, komunikasi dari tempat persembunyian ke rumah yang bersangkutan melalui penghubung," ungkap Ghufon.

Oleh sebab itu, KPK mulai melakukan pengejaran terhadap anak buah Ricky itu. Akhirnya, anak buah Ricky itu ditangkap pada Sabtu (18/2/2023) dan selanjutnya Ricky pun ditangkap di hari yang sama.

"Sehingga dari awal kami menargetkan untuk menangkap penghubung tersebut, dan pada tanggal 17 Februari kami memberangkatkan tim untuk membuntuti dan selanjutnya menangkap penghubung tersebut," tutur Ghufron.

"Hingga hari Sabtu sore kami mampu menangkap penghubung. Dari penghubung tersebut selanjutnya kami mendapat infomasi persembunyian RHP sehingga kemarin kami dapat menangkap RHP," katanya.

Ricky Ham Diterbangkan ke Jakarta

Baca Juga: Akhir Pelarian 7 Bulan Bupati Memberamo Tengah Jadi Buron KPK, Sempat Kabur Ke PNG Berakhir Di Abepura

Diketahui, Ricky Ham Pagawak, tersangka kasus suap dan gratifikasi kini tengah dalam perjalanan menuju ke Jakarta usai ditangkap KPK pada Sabtu (18/2/2023) di Abepura, Papua.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut Ricky diberangkat dari Papua pukul 08.35 WIT. Nantinya setiba di Jakarta, Ricky bakal diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

"Tadi pagi pesawat sekitar jam 08.25 WIT dan tentu nanti setelah sampai di Jakarta akan segera dibawa ke Gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK," ujar Ali kepada wartawan, Senin (20/2/2023).

KPK rencananya hari ini juga akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan Ricky di Gedung Merah Putih KPK.

"Perkembangan setelahnya tentu kami nanti akan informasikan lebih lanjut, termasuk mengenai konstruksi perkara ini secara utuh dan lengkap," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI