Akhir Pelarian 7 Bulan Bupati Memberamo Tengah Jadi Buron KPK, Sempat Kabur Ke PNG Berakhir Di Abepura

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 20 Februari 2023 | 08:21 WIB
Akhir Pelarian 7 Bulan Bupati Memberamo Tengah Jadi Buron KPK, Sempat Kabur Ke PNG Berakhir Di Abepura
Ricky Ham Pagawak - Perjalanan Kasus Bupati Mamberamo Tengah. (Humas Reis Masella)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penetapan tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi berupa suap terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua, yang sebelumnya juga menjerat RHP sebagai tersangka.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa KPK telah mengantongi bukti yang cukup terkait dengan dugaan pencucian uang oleh Ricky Ham Pagawak. Bukti-bukti diperoleh dari hasil penyidikan yang ditambah dengan keterangan para saksi, bahkan KPK telah menyita beberapa aset Ricky yang diduga berasal dari hasil korupsi.

Dari hasil pengembangan fakta-fakta hasil penyidikan, kata Ali Fikri, pengembangan saat ini ditemukan fakta dan alat bukti adanya dugaan pengalihan hasil korupsi pada aset bernilai ekonomis. Sejauh ini penyidik sudah menyita beberapa aset milik tersangka, di antaranya 8 bidang tanah dan bangunan serta 5 unit mobil. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI