"Dan mereka bilang bahwa aku deserve (layak) untuk dapat penganiayaan seperti ini dari anaknya karena menjadi penyebab emosi pelaku. Dan mereka minta dibackup pihak kampus. Bersyukurnya pihak kampus tahu yang sebenar-benarnya karena ada pemukulan di 'area kampus' juga, makanya mereka tahu harus memproses yang mana," sambungnya.
Korban sendiri telah melaporkan kejadian buruk yang dialaminya ke Polres Tangerang Selatan pada 15 Februari. Hal itu juga telah dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih.
"Untuk kasus tersebut masih proses penyelidikan Sat Reskrim Polres Tang Selatan," kata Galih dihubungi wartawan, Sabtu (18/2/2023).