Harta Senilai Rp 200 Juta Diduga Dicolong Sambo, Segini Gaji Brigadir J

Sabtu, 18 Februari 2023 | 21:03 WIB
Harta Senilai Rp 200 Juta Diduga Dicolong Sambo, Segini Gaji Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J (Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Harta Brigadir J atau mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat senilai Rp 200 juta kini hilang ditelan bumi. Dugaan sementara bahwa Ferdy Sambo mencuri harta tersebut dan hingga kini tak kunjung dikembalikan ke keluarganya selaku ahli waris.

Dugaan tersebut dilayangkan oleh kuasa hukum keluarga Yosua, Kamaruddin Simandjuntak. Adapun harta Rp 200 juta tersebut terdiri atas uang di rekening, laptop, jam tangan dan berbagai benda berharga lainnya.

"Uang almarhum (Yosua) hilang Rp200 juta beberapa hari pasca dia meninggal. Dalam tanda kutip masih mentransfer uang (setelah meninggal dunia), ini tidak mungkin almarhum melakukan itu," papar Kamaruddin kepada wartawan, Kamis (16/2/2023). 

Gaji Brigadir J yang punya harta Rp 200 juta

Baca Juga: Keluarga Minta Yosua Naik Dua Pangkat Sekaligus: Sudah Sesuai Ketentuan?

Publik kini bertanya-tanya, berapakah gaji Brigadir J sehingga dirinya bisa mengantongi kekayaan senilai ratusan juta Rupiah tersebut.

Gaji Brigadir J yang berprofesi sebagai seorang polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Aturan tersebut menentukan gaji seorang anggota Polri sesuai dengan jabatan yang ia emban.

Yosua yang berpangkat Brigadir masuk ke kategori Bintara dengan rincian rentang gaji Rp 2.103.700-Rp 4.032.600 yang dibayarkan perbulannya.

Tak hanya gaji pokok, Brigadir J juga memperoleh tunjangan sesuai dengan golongan dan kinerjanya.

Baca Juga: Tak Terima Bharada E Divonis Ringan, Nikita Mirzani Sentil Hakim dan Jaksa: Terbuai Sanjungan Netizen!

Sambo dilaporkan atas kasus pencurian

Tudingan Kamaruddin tersebut juga disertai dengan laporan resmi ke kepolisian yang menuding Sambo mencuri harta senilai Rp 200 juta dari Brigadir J.

Laporan itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/525/II/2023/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya per tanggal 15 Februari 2023.

Tak hanya Sambo, Putri Candrawathi dan Ricky Rizal dituding terlibat dalam pencurian itu.

"Setidaknya orang yang kami laporkan adalah Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Putri Candrawathi," kata Kamaruddin Simanjuntak melansir Antara, Kamis (16/2/2023). 

Kamaruddin juga turut memaparkan kejanggalan lain soal kontak Brigadir J yang mendadak keluar dari grup WhatsApp keluarga setelah meninggal dunia. Menurutnya, hal itu diduga dipantau oleh oknum tertentu.

Tak hanya Sambo cs. Kamaruddin mengancam pengacara Sambo, Arman Hanis dan Febri Diansyah bahwa mereka akan dilaporkan lantaran kerap getol menyatakan bahwa Yosua memperkosa Putri.

Menurutnya, tuduhan pemerkosaan dan pelecehan seksual dari pihak Sambo tidak bisa dibuktikan.

Ibunda Brigadir J juga menuntut pihak Sambo untuk segera mengembalikan harta putranya itu.

"Jadi yang berhak saya sebagai ibu almarhum, saudara dan ayahnya sebagai ahli waris yang sah," kata Rosti Simanjuntak, Ibu Brigadir J.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI