Suara.com - Seorang perempuan pengguna Twitter diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan rekan prianya sesama mahasiswa Universitas Pelita Harapan (UPH). Korban mengaku mendapatkan penganiayaan berupa pemukulan secara membabi buta dari terduga pelaku yang bernama Benedict Jevon Kusuma.
Kejadian itu diungkap korban lewat akun Twitter miliknya dengan nama pengguna @ann*s*sknh8.
"Aku Annisa Sakinah Mahasiswi UPH management business angkatan 2022 telah dianiaya oleh Benedict Jevon Kusuma mahasiswa UPH yang sekarang sedang magang di tempat bekerja papanya di A***a, Puri Kemangan," tulis akun @ann*s*sknh8 seperti dikutip Suara.com, Sabtu (18/2/2023).
Dia mengaku kekerasan yang dialaminya terjadi pertama kali pada 7 Juni 2022. Setidaknya dia mengalami kekerasan sebanyak empat kali.
Bukan hanya kekerasan fisik, terduga korban juga mengaku mendapatkan kekerasan verbal.
Penganiayaan yang keempat kalinya menjadi, kekerasan yang paling parah dialami korban. Korban diseret hingga dipukul secara membabi buta oleh terduga pelaku Benedict Jevon Kusuma.
"Penganiayaan yang paling parah dari sekian banyak, pelaku menganiaya aku secara membabi buta hanya karena aku memilih turun dari mobil pelaku dan pulang enggak bareng sama dia (terduga pelaku), pelaku menganiaya aku mulai dari menyeret aku masuk ke mobil," sebut akun @ann*s*sknh8.

Korban diseret hingga dipukul secara membabi buta oleh terduga pelaku Benedict Jevon Kusuma.
"Dan memaksa sampai dorong aku ke mobil dia, tonjok hidung aku sampai geser, jedotin kepala aku ke dashboard, kaca, dan stir mobil, jambak aku, tampar aku, seret dan banting aku ke tanah dan paling parah cekik aku sambil bilang 'mati lo ya anjing enggak pernah dengan gua bansat," ungkap terduga korban.
Baca Juga: Tiga Menteri Hadir di UPH Festival, Ajak Mahasiswa Baru Persiapkan Diri Menuju Indonesia Emas
Tak hanya itu, korban juga sering mendapatkan kalimat kasar dari terduga berupa perkataan alat kelamin dan hewan. Korban sudah melaporkan kejadian ini ke pihak kampusnya dan melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku.