Suara.com - Ahza, bayi berusia 18 bulan harus menjadi yatim piatu, setelah ibunya, Intan yang merupakan bos ayam goreng menjadi korban pembunuhan.
Sebelum sang ibu menjadi korban pembunuhan oleh dua karyawannya, batita malang tersebut sudah menjadi yatim sejak masih dalam kandungan, seperti yang diungkap Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
"Bayi itu anak yatim. Bapak kandungnya meninggal saat dia di kandungan, saat ibunya hamil tiga bulan," kata Hengki saat dihubungi wartawan, Sabtu (18/2/2023).
Dikatakannya Hengki, ayah dari Ahza meninggal karena terpapar Covid-19. Sementara pria yang pertama kali menemukan Intan dalam kondisi tak bernyawa dan berlumur darah merupakan ayah tiri Ahza, suami kedua ibunya. Kekinian Ahza akan dirawat oleh oleh keluarganya.
Baca Juga: Anak Ibu Muda Korban Pembunuhan Ditemukan dengan Kondisi Lemas, Pelaku Ditangkap di Subang
"Iya yatim piatu. Diserahkan ke neneknya dan tantenya. Sekarang di tangan neneknya," kata Hengky.
Diberitakan sebelumnya, Ahza sempat diculik kedua pelaku pembunuh Intan. Hal itu dilakukan karena bayi malang itu terus menangis usai nyawa sang ibu dihabisi korban.
Ahza akhirnya ditemukan ditinggal seorang diri sebuah pos satpam di kawasan Subang, tak jauh dari lokasi penangkapan kedua pelaku.
Intan ditemukan tewas di dalam ruko Jalan Raya Kemejing, Kampung Kemejing RT 03/04, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (16/2023) lalu.
Dia dibunuh oleh dua karyawannya HK (21) dan MA (14). Motifnya kedua pelaku sakit hati karena korban masalah gaji mereka saat menjadi karyawan di usaha ayam koreng Intan.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pembunuh Ibu Muda di Bekasi, Anak Korban Kelaparan saat Ditemukan di Pos Satpam
"Motif sementara dari pengakuan tersangka adalah karena sakit hati, yaitu terkait dengan gaji, terkait dengan perlakuan karena yang bersangkutan baru bekerja lima hari," kata Hengki di Polda Metro Jaya pada Jumat (17/2/2023).