Suara.com - Peristiwa naas dialami seorang wanita, EL (53) yang menjadi korban tabrak lari di kawasan Pancoran Mas, Depok pada Rabu (15/2/2023). Mirisnya lagi, ia dibuang oleh pelaku, ERA (26), di kandang ayam tak terpakai area kebun di sekitar Jalan Puring.
Atas dasar tindakannya ini, pelaku dilaporkan oleh para warga setempat. Mulai dari membawa korban yang ditabraknya keliling dengan motor hingga mengaku tak membuang wanita itu, berikut lima fakta pelaku tabrak lari di Depok.
1. Pelaku Bawa Korban Pakai Motor
Korban yang pergi bersama temannya, Herlin atau H, mengalami tabrakan dengan pelaku di depan Mal DTC, Sawangan, Pancoran Mas, Depok, pada Rabu (15/2/2023). Kemudian, pelaku membawa korban menggunakan motornya dengan dalih mengantar ke klinik untuk diobati.
Baca Juga: Terapis Wicara RS Hermina Jepit Kepala Balita Gangguan Autis Ditetapkan Tersangka Tapi Tidak Ditahan
Namun, korban diduga tidak dibawa ke klinik, melainkan dibuang di sebuah kandang ayam area kebun di Jalan Puring. Teman korban mengaku sempat membuntuti, tetapi kehilangan jejak. Korban sebelumnya dibawa keliling oleh pelaku dan berakhir ditemukan dengan kondisi pingsan.
2. Korban Meninggal
Warga setempat menemukan korban dalam kondisi luka-luka di bagian kaki yang kemudian dibawa ke RSUD Sawangan, Depok. Namun, pada sore harinya, pukul 17.49 WIB, EL dinyatakan meninggal dunia.
Korban merupakan wanita bernama Ellyeven. Ia ditemukan di Jalan H Kimah Puring, Kota Depok. Sebelum ditabrak dan dibuang, ia bersama rekannya, H, hendak menuju bank di Jl Sawangan. Lalu, mereka mengalami tabrakan motor dengan pelaku.
3. Pelaku Ditangkap
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari Perempuan Lansia yang Dibuang Dekat Kandang Ayam di Depok
Pelaku berhasil ditangkap Polres Metro Depok pada Jumat (17/2/2023) sekitar pukul 14.00 WIB di Perumahan BSI, Sawangan. Selain tabrak lari, ERA juga diduga membuang korban ke kebun. Penangkapan ini terjadi usai polisi mengidentifikasi kejadian serta ciri-ciri pelaku dan kendaraannya.
ERA diketahui berstatus sebagai karyawan swasta dan menetap di Cipayung, Depok. Tak hanya kendaraan, polisi juga mengamankan STNK, ponsel, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan tabrak lari dan membuang korban.
4. Pelaku Tidak Pakai Motor Sendiri
Disebutkan bahwa pelaku saat menabrak korban tidak memakai motornya sendiri, melainkan orang lain. Kendaraan bernomor polisi B-3638-EZS itu rupanya milik seorang wanita bernama Icoh. Ia lantas terkejut usai polisi mendatanginya untuk meminta keterangan.
Icoh membeberkan bahwa motor tersebut sempat dipakai anaknya sebelum akhirnya dijual pada tahun 2013. Belum balik nama, motor itu diduga dijual lagi oleh pelaku. Ia juga heran mengapa pelaku tidak segera melakukan balik nama terhadap motor yang akan dijualnya.
5. Pelaku Mengaku Tak Buang Wanita
Menurut hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku tidak membuang wanita yang ditabraknya. Ia menyebut hanya menurunkan korban di sekitar kebun. Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Resor Metro Depok, Kombes Ahmad Fuady,
Pelaku juga mengaku sempat kembali ke halte depan DTC dengan tujuan mencari rekan korban. Ahmad dalam konferensi pers, Jumat (17/2/2023) menambahkan, jika pernyataan dari pelaku masih perlu didalami. Untuk sementara, hanya informasi itu yang bisa disampaikan pihak kepolisian.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti