Ikhlas dengan Vonis Ringan, Orang Tua Brigadir J Restui Richard Eliezer Jika Kembali ke Polri

Sabtu, 18 Februari 2023 | 09:36 WIB
Ikhlas dengan Vonis Ringan, Orang Tua Brigadir J Restui Richard Eliezer Jika Kembali ke Polri
Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto sang putra (Suara.com/Alfian Winanto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tidak keberatan jika Richard Eliezer kembali ke Polri usai menjalani hukumannya.

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Polri terkait dengan penarikan Richard Eliezer.

“Itu adalah suatu peraturan di instansi pemerintahan atau kepolisian. Kami ikuti saja proses yang ada di kepolisian,” kata Samuel di Jakarta, Jumat (17/2/2023).

Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak juga tidak mempermasalahkan jika Bharada E kembali bertugas di kepolisian.

Pertimbangan keluarga merestui Richard Eliezer ini juga turut dijelaskan oleh penasihat hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin mengatakan bahwa pihaknya sudah mendiskusikan hal itu saat bertemu dengan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto di Bareskrim pada Jumat siang.

Ia mengatakan pihak keluarga dan penasihat hukum meminta supaya Bharada Eliezer divonis di bawah lima tahun.

“Kabareskrim sangat mengapresiasi sikap keluarga maupun penasehat hukum,” kata Kamaruddin.

Kamaruddin menjelaskan, di mata keluarga Brigadir J, Eliezer merupakan sosok orang baik yang perlu dilindungi, setelah mengakui perbuatannya dan mau mengungkap kebenaran dengan menjadi justice collaborator (JC).

Baca Juga: Minta Nama Baik Brigadir J Dipulihkan, Kamaruddin Juga Usul Rumah Duren Tiga Jadi Museum

Pihaknya turut mendorong penasihat hukum Bharada Eliezer agar menjadikan mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut sebagai justice collaborator dalam mengungkap kasus tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI