Suara.com - Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tidak keberatan jika Richard Eliezer kembali ke Polri usai menjalani hukumannya.
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Polri terkait dengan penarikan Richard Eliezer.
“Itu adalah suatu peraturan di instansi pemerintahan atau kepolisian. Kami ikuti saja proses yang ada di kepolisian,” kata Samuel di Jakarta, Jumat (17/2/2023).
Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak juga tidak mempermasalahkan jika Bharada E kembali bertugas di kepolisian.
Baca Juga: Minta Nama Baik Brigadir J Dipulihkan, Kamaruddin Juga Usul Rumah Duren Tiga Jadi Museum
Pertimbangan keluarga merestui Richard Eliezer ini juga turut dijelaskan oleh penasihat hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin mengatakan bahwa pihaknya sudah mendiskusikan hal itu saat bertemu dengan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto di Bareskrim pada Jumat siang.
Ia mengatakan pihak keluarga dan penasihat hukum meminta supaya Bharada Eliezer divonis di bawah lima tahun.
“Kabareskrim sangat mengapresiasi sikap keluarga maupun penasehat hukum,” kata Kamaruddin.
Kamaruddin menjelaskan, di mata keluarga Brigadir J, Eliezer merupakan sosok orang baik yang perlu dilindungi, setelah mengakui perbuatannya dan mau mengungkap kebenaran dengan menjadi justice collaborator (JC).
Pihaknya turut mendorong penasihat hukum Bharada Eliezer agar menjadikan mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut sebagai justice collaborator dalam mengungkap kasus tersebut.
“Jadi kami dengan sadar, dan meminta juga Eliezer memang harus jadi JC, ketika terjadi perdebatan sewaktu Kejaksaan Agung dengan timnya tidak mau mengaku sebagai JC, saya benar-benar memperjuangkan dengan rekan-rekan bahwa Eliezer adalah JC,” kata Kamaruddin.
Dengan keikhlasan keluarga menerima putusan majelis hakim yang memvonis Eliezer satu tahun enam bulan, dan memberikan kesempatan untuk bisa berprestasi lagi di kepolisian. Keluarga berharap, perwira Polri berpangkat Bhayangkara dua (Bharada) itu bisa menjadi pengingat bagi generasi berikutnya, agar tidak ada lagi kejahatan-kejahatan di kepolisian, menjadi polisi yang baik dan humanis yang berpihak kepada rakyat.
Kamaruddin mengungkapkan, bahwa keputusan ini tidaklah mudah diterima oleh keluarga. Beberapa tante dari Brigadir Yosua keberatan dengan keputusan tersebut. Tetapi setelah diberikan pengertian, bahwa keluarga harus melindungi penegakan hukum di Indonesia.
“Sempat ada keluarga khususnya daripada tante-tante almarhum kurang setuju, tapi saya memberikan pengertian. Bahwa itu harus kami tempuh bukan hanya untuk Yosua, tapi untuk melindungi sistem penegakan hukum di Indonesia supaya orang-orang baik, orang-orang jujur, orang-orang benar tumbuh demi masa depan Indonesia,” kata Kamaruddin.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam acara kick off meeting Pancasila di Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (16/2) mengatakan pihaknya terus mengikuti perkembangan persidangan kasus pembunuhan Brigadir J, termasuk apa yang menjadi pertimbangan majelis hakim turut menjadi catatanya,
Begitu pula dengan harapan masyarakat menjadi pertimbangan pihaknya dalam melaksanakan sidang etik kepada Bharada Richard Eliezer.
“Ya peluang (kembali) itu ada,” kata Sigit.
Sigit telah meminta tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk mempersiapkan segala sesuatu untuk melaksanakan sidang etik terhadap Bharada Richard Eliezer. [ANTARA]