Sepak Terjang Kombes Trunoyudo, Kabid Humas Polda Metro Jaya Dilaporkan Bripka Madih ke Propam

Sabtu, 18 Februari 2023 | 08:42 WIB
Sepak Terjang Kombes Trunoyudo, Kabid Humas Polda Metro Jaya Dilaporkan Bripka Madih ke Propam
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan di kawasan Jakarta Timur pada Sabtu (14/1/2023). [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Laporan itu dilayangkan oleh  Bripka Madih yang tak terima disebut telah minta maaf kepada eks penyidik berinisial TG dalam kasus pemerasan Rp 100 juta.

Disebutkan juga bahwa Kombes Trunoyudo mengungkap hal-hal yang tidak berkaitan dengan kasus dugaan penyerobotan tanah dan pemerasan yang dialami Bripka Madih. Salah satunya terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Simak sepak terjang Kombes Trunoyudo yang dilaporkan Bripka Madih berikut ini.

Sepak Terjang Kombes Trunoyudo

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko merupakan Kabid Humas Polda Metro Jaya yang resmi dilantik pada Jumat (13/1/2023) lalu menggantikan Kombes Pol Endra Zulpan. Sebelum jadi Kabid Humas, Kombes Trunoyudo menjabat sebagai Kabagpemanalis Romulmed Divisi Humas Polri.

Baca Juga: Bripka Madih Laporkan Kabid Humas Polda Metro Jaya ke Propam Polri, Apa Perkaranya?

Perjalanan karier Kombes Trunoyudo yang merupakan lulusan Akpol 1995 ini cukup panjang dengan banyak pengalaman di bidang reserse dan kehumasan. Sebelum jadi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Trunoyudo sudah dua kali menduduki jabatan kabid humas, yakni Kabid Humas Polda Jawa Barat pada 2018-2020 dan Kabid Humas Polda Jawa Timur tahun 2020-2021.

Setelahnya, Kombes Trunoyudo dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Penmas Divhumas Polri pada 2021. Tak lama kemudian, dia diangkat sebagai Kepala Bagian Divisi Humas Polri. 

Kombes Trunoyudo sudah dikenal lama bertugas sebagai humas meski punya banyak pengalaman di bidang reserse. Namanya cukup populer saat menjabat sebagai Kabid Humas Polda Jawa Timur.

Saat itu, dia kerap menyampaikan keterangan pers berbagai kasus besar, di antaranya kasus pembobolan situs resmi KPU Kabupaten Jember, penyelundupan bibit lobster ke Singapura, kasus investasi ilegal MeMiles hingga kasus fetish melibatkan mahasiswa. Perjalanan karier Kombes Trunoyudo hingga menjabat Kabid Humas Polda Metro Jaya: 

- Kasat Reskrim Polres Aceh Utara 
- Kasat Reskrim Poltabes Pekanbaru 
- Wakapolres Bengkalis (2008) 
- Kasubbid Paminal Bidang Propam 
- Polda Riau (2009) 
- Pamen Polda Riau (2010) 
- Kasat Reskrim Polrestabes Bandung 
- Kabag Binopsnal Ditreskrimum Polda Jabar 
- Kapolres Purwakarta (2015) 
- Wadirreskrimum Polda Jabar (2016) 
- Kabidhumas Polda Jabar (2018) 
- Kabidhumas Polda Jatim (2020) 
- Analis Kebijakan Madya Bidang Penmas Divhumas Polri (2021) 
- Kabag Pemanalis Romulmed Divhumas Polri (2021)

Baca Juga: Pemerintah Kota Bekasi Minta Agar Kasus Sengketa Tanah Bripka Madih Segera Diproses, Patok dan Banner Bikin Resah Warga

Dilaporkan Bripka Madih

Laporan Bripka Madih diterima Div Propam Polri pada tanggal 17 Februari 2023. Bukan hanya Trunoyudo, Bripka Madih juga melaporkan penyidik yang menangani kasus penyerobotan tanah orang tuanya.

Sebelumnya video Bripka Madih yang mengaku diperas oleh oknum penyidik Polda Metro Jayaterkait pelaporan kasus penyerobotan tanah jadi viral di media sosial. Dalam video itu Bripka Madih mengungkap kekecewaannya saat melaporkan atas dugaan penyerobotan tanah orang tuanya ke Polda Metro Jaya.

Bripka Madih mengatakan penyerobotan tanah itu dilakukan oleh pengembang perumahan di wilayah Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi. Ia mengungkapkan rasa kecewa karena sebagai pelapor atas penyerobotan tanah malah diminta uang oleh oknum Polda Metro Jaya.

Usai kasus itu viral, Kombes Trunoyudo mengeluarkan statement yang menyudutkan Bripka Madih. Disebutkan Kombes Trunoyudo mengungkap hal-hal yang tidak berkaitan dengan kasus dugaan penyerobotan tanah dan pemerasan yang dialami Bripka Madih yakni perihal dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI