Suara.com - Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri kembali mencuri perhatian public ketika ‘menyentil’ Panglima TNI laksamana Yudo Margono tentang persyaratan tinggi calon taruna TNI yang hanya 160 sentimeter.
Hal itu diungkapkan Megawati ketika ia didaulat menjadi keynote speaker di acara Kick Off Pancasila dalam Tindakan ‘gerakan Semesta Berencana Menengah Stunting’. Acara tersebut digelar BKKBN dan BPIP di Jakarta pada Kamis (16/2/2023).
‘Sentilan’ itu bermula ketika Megawati bercerita ketika ia memprotes kebijakan Panglima TNI sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa yang megubah salah satu persyaratan masuk TNI, yakni menurunkansyarat tinggi badan calon taruna TNI dari 180cm menjadi 160 cm.
Menurut Megawati, rata-rata tinggi badan pemuda Indonesia saat ini adalah 180 cm.
"Dik, lha ngopo lho (Dik, kenapa?), Dik. Saya gembor-gemborin pemuda Indonesia tingginya 180 cm. Lah tahu-tahu kamu keluarin yang namanya tinggi minimum 160 cm, iki ngopo toh (Ini kenapa)?" ujar Megawati.
Adapun alasan Jenderal Andika Perkasa saat itu menurunkan persyaratan tinggi calon taruna TNI adalah karena TNI mengaku kesulitan mencari calon taruna dengan tinggi 180 cm.
Namun megawati tetap menyatakan tidak sepakat dengan alasan tersebut. "Yo jangan 160 cm lah. Mbok bilang, 'biar rada keren, ya 170 cm lah', sampai nawar gitu lho," tuturnya.
Lantas apa saja persyaratan terbaru calon taruna TNI terbaru yang telah ditetapkan? Berikut uraian selengkapnya.
Persyaratan Umum Akmil 2022
1. Warga Negara Indonesia (WNI)