Setelah Diputuskan Naik, Ini Usulan Formulasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji dari BPKH

Sabtu, 18 Februari 2023 | 05:33 WIB
Setelah Diputuskan Naik, Ini Usulan Formulasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji dari BPKH
Gambar udara memperlihatkan jamaah haji berkumpul di puncak Gunung Arafah atau Jabal Rahmah saat melaksanakan ibadah wukuf di Arafah, tenggara kota suci Makkah, Jumat (8/7/2022) [AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komposisi BPIH harus ditemukan titik ideal untuk menjaga keberlangsungan dana haji dan distribusi nilai manfaat bagi jemaah tunggu.

Anggota badan pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Amri Yusuf mengatakan pihaknya telah mengusulkan formulasi komposisi besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ke depan. Hal ini disampaikan setelah Kementerian Agama bersama DPR RI menyepakati biaya haji naik jadi Rp 90 juta.

Amri mengatakan, usulan BPIH nantinya adalah biaya yang ditanggung jemaah lebih besar dibandingkan penggunaan nilai manfaat hasil pengelolaan BPKH. Pada tahun ini telah direalisasikan dengan komposisi 55 dari BPIH banding 45 dari nilai manfaat.

"Jadi teman-teman di DPR dan pemerintah memiliki komitmen untuk 2023 konsep BPIH atau Bipih yang berkeadilan itu berkelanjutan dan termasuk untuk memenuhi prinsip istithaah itu dimulai dengan komposisi 55-45 untuk tahun ini," ujar Amri kepada wartawan, Jumat (18/2/2023).

Baca Juga: Disepakati Rata-rata Rp90,05 Juta, BPKH Tak Persoalkan Kesepakatan Biaya Haji 1444 H/2023 M

Dengan demikian, ia berharap pelaksanaan ke depan komposisi tersebut dapat berubah sesuai dengan apa yang diusulkan Menteri Agama yakni 70 banding 30. Hal ini guna keberlangsungan dana haji milik 5,3 juta jemaah tunggu di Indonesia.

"Kami mulai dengan angka 55:45 ya ke depan. Kami akan coba secara gradual misalnya naik menjadi 60:40 dan seterusnya sampai kemudian mungkin menemukan titik keseimbangan yg berkeadilan dan berkelanjutan seperti 70:30," kata dia.

Ia mengungkapkan komposisi BPIH harus ditemukan titik ideal untuk menjaga keberlangsungan dana haji dan distribusi nilai manfaat bagi jemaah tunggu.

Selain itu, BPKH juga mempunyai pemikiran agar nilai manfaat didistribusikan langsung kepada jemaah haji melalui virtual account masing-masing. Sehingga ke depan nilai manfaat yang diterima jauh lebih besar, tidak seperti saat ini yang mana BPKH hanya mengalokasikan 2,1-2,5 triliun kepada 5,3 juta jemaah setiap tahunnya.

"Kami harapkan ke depan kalau distribusi manfaat ini bisa lebih besar, saldo jemaah tunggu kami akan semakin besar, nanti mereka bisa berangkat haji dari tabungan yang mereka miliki," pungkasnya.

Baca Juga: Biaya-biaya yang Dipotong Pemerintah Agar Biaya Haji Tak Lebihi Rp 50 Juta

Diketahui, BPIH yang ditanggung jemaah sebesar Rp 49.812.700,26 (55,3 persen). Sedangkan penggunaan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji sebesar Rp 40.237.937 (44,7 persen).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI