Suara.com - Polisi menangkap ERA (25) pelaku tabrak lari terhadap perempuan lanjut usia (lansia) bernama Ellyefen (54) yang tewas usai dibuang di dekat kadang ayam di kawasan Pancoranmas, Depok, Jawa Barat, pada Rabu (16/2/2023).
Kapolres Metro Kota Depok Kombes Pol Ahmad Fuady menyebut, pelaku ditangkap di Perumahan BSI, Sawangan, Depok siang tadi sekitar pukul 14.00 WIB.
"Inisial ERA kelahiran 1997, pekerjaan swasta, alamat Kampung Citayam," kata Fuady di Polres Metro Kota Depok, Jumat (17/2/2023).
Kekinian, ERA masih diperiksa oleh penyidik secara intensif. Status hukum ERA, menurutnya akan ditentukan dalam 1x24 jam.
Baca Juga: Perempuan Paruh Baya Korban Tabrak Lari di Depok Dibuang Pelaku Dekat Kandang Ayam hingga Tewas
"Karena baru diamankan masih kita mintai keterangan, dan nanti akan kita tentukan status dari pelaku," katanya.
Dibuang Dekat Kandang Ayam
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Fitri mengatakan, Ellyefen kali pertama ditemukan warga di dekat kandang ayam sekira pukul 14.30 WIB pada Rabu (16/2/2023) lalu. Saat ditemukan Ellyefen dalam kondisi terluka pada bagian kaki kirinya.
"Babinsa sempat membawanya ke RSUD Sawangan namun pukul 17:49 WIB dinyatakan dokter korban meninggal dunia," kata Fitri kepada wartawan, Kamis (16/2/2023).
Fitri menuturkan, dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa korban Ellyefen awalnya berbocengan dengan Herlin Lestari (57), mengendarai sepeda motor dari rumahnya menuju salah satu bank. Setibanya di Jalan Sawangan, tepatnya di tanjakan depan Depok Town Center (DTC), mereka ditabrak pelaku yang juga mengendari sepeda motor.
"Si penabrak selanjutnya berkata ke Herlin 'sudah bu saya bertanggu jawab'. Akhirnya koban diboncengin si penabrak," katanya.
Herlin, kata Fitri, ketika itu sebenarnya sempat membuntuti pelaku dan korban. Namun, ia kehilangan jejak sampai akhirnya korban ditemukan warga di dekat kadang ayam yang sudah tidak beroperasi.
"Dugaan sementara, yang bersangkutan dibuang yang menabrak karena tidak mau bertanggung jawab," ungkapnya.