Suara.com - Beredar kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Menteri BUMN Erick Thohir sebagai tersangka. Dalam narasi yang beredar, Erick ditangkap setelah lembaga antirasuah menemukan jejak kriminal di BUMN.
Kabar tersebut dibagikan oleh akun YouTube Polemik Politikus pada 15 Februari 2023. Akun ini menyebut bahwa menteri Jokowi itu sudah melanggar peraturan pemerintah.
Selain itu, akun ini juga mengunggah thumbnail video yang menunjukkan Erick seolah sedang ditangkap oleh tim KPK.
Adapun narasi yang dibagikan dalam thumbnail sebagai berikut:
Baca Juga: Cek Fakta: FIFA Penuhi Permintaan Publik Coret Israel dari Piala Dunia U-20 di Indonesia, Benarkah?
"ERIK TOHIR JADI TERSANGKA ! KPK TEMUKAN JEJAK KRIMINALNYA DI BUMN."
Sedangkan narasi yang ditulis dalam caption video sebagai berikut:
"ERICK TOHIR RESMI JADI TERSANGKA TERBUKTI LANGGAR PERATURAN PEMERINTAH !!"
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Baca Juga: Si Anak Emas! Jokowi Tak Masalah Erick Thohir Rangkap Jabatan Menteri Sekaligus Ketum PSSI
Berdasarkan penelusuran, narasi KPK resmi menetapkan Erick Thohir sebagai tersangka karena melanggar peraturan pemerintah adalah tidak benar.
Faktanya, isi video tersebut membahas komentar kritikus Faizal Assegaf terhadap ihwal investasi Telkomsel ke GoTo.
Dalam komentarnya, ia menilai Erick Thohir dan Komisaris Utama PT GoTo Garibaldi alias Boy Thohir harus ditangkap jika KPK berhasil membuktikan adanya kejanggalan dalam investasi tersebut.
Isi video itu sendiri mengambil dari artikel yang diunggah Fajar.co.id pada 14 Februari 2023. Artikel yang dimaksud berjudul "Faizal Assegaf: KPK Harus Segera Tangkap Erick Tohir dan Boy Tohir".
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka kabar Menteri BUMN Erick Thohir resmi ditangkap KPK karena terbukti melanggar aturan pemerintah adalah tidak benar.
Narasi tersebut masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.