5 Cara Cek Kapan Berangkat Haji, Kemungkinan Mundur Akibat Covid-19

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 17 Februari 2023 | 18:07 WIB
5 Cara Cek Kapan Berangkat Haji, Kemungkinan Mundur Akibat Covid-19
Ilustrasi haji - cara cek kapan berangkat haji (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kuota tersebut bisa diberangkatkan dalam kondisi normal. Dua tahun masa pandemi Covid-19 yakni 2020 dan 2021 pemerintah tak memberangkatkan satu orang pun jemaah. Kemudian kuota anjlok drastis hanya menjadi 100.000 jemaah pada 2022 saat Covid-19 dinilai mulai mereda. 

Untuk memudahkan jemaah, Kemenag telah menghadirkan sebuah aplikasi layanan bernama Pusaka. Aplikasi yang dirilis Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 20 November 2022.

Aplikasi hadir dalam bentuk logo serupa gunungan dengan warna perpaduan antara ungu dan biru langit, serta dengan latar belakang warna putih dan tulisan 'Pusaka'. Saat mengunduh pastikan pengguna memilih logo yang benar.

Biaya Haji 2023

Selain masa tunggu yang panjang, upaya jemaah haji menuju tanah suci juga berkutat pada pelunasan biaya. Biaya haji memang terus meroket dari tahun ke tahun. Terbaru, pemerintah menetapkan biaya haji 2023 yang mesti ditanggung jemaah adalah Rp49,8 juta.

Sebelumnya, pemerintah sempat mengajukan persentase pembayaran biaya haji yang ditanggung jemaah untuk naik dari 40 persen menjadi 70 persen atau sekitar Rp 98 juta.

Wacana kenaikan ini pun mendapatkan protes dari banyak pihak, termasuk kritik dari anggota Komisi VIII DPR RI yang mengungkap kebijakan kenaikan tersebut memberatkan para calon jemaah.

Setelah melewati banyak diskusi, akhirnya kemarin Rabu (15/02/2023) pihak Kemenag bersama anggota Komisi VIII DPR RI menyepakati harga baru biaya haji tahun 2023 yang lebih rendah dibanding yang diajukan kemarin, yaitu berkisar Rp90 juta yang diambilkan dari jemaah dan manfaat pengelolaan dana haji.

Demikian cara cek kapan berangkat haji melalui aplikasi Pusaka.

Baca Juga: Disepakati Rata-rata Rp90,05 Juta, BPKH Tak Persoalkan Kesepakatan Biaya Haji 1444 H/2023 M

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI