Suara.com - Mantan Ketua Umum DPP Partai Hanura, Wiranto dikabarkan pindah haluan ke Partai Amanat Nasional (PAN). Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh politikus Partai Hanura, Inas Nasrullah Zubir.
Inas mengatakan, Wiranto sebagai pendiri Partai Hanura tidak perlu mengkomunikasikan keputusannya untuk pindah partai. Terlebih lagi, selama ini Wiranto sudah tidak aktif dalam jajaran kepengurusan Partai Hanura.
Inas pun mengaku bahwa kepindahan Wiranto ke PAN akan mempengaruhi elektabilitas Partai Hanura. Ia mencontohkan kala Wiranto tidak aktif terlibat dalam kegiatan partai, elektabilitas Hanura langsung menurun.
Meski demikian, Inas sebagai kader Hanura yang pernah dibesarkan oleh Wiranto, merasa kehilangan tokoh besar. Di matanya, mantan Panglima TNI itu memiliki jasa besar dalam mendirikan Partai Hanura, serta melahirkan anggota dewan.
Inas juga memuji sosok pria yang juga pernah menduduki sejumlah kursi menteri itu bukan sekadar tokoh politik, tetapi juga negarawan yang pengalamannya sudah malang melintang.
Ini karena Wiranto mengabdi negara, khususnya di pemerintahan sejak rezim order baru hingga sekarang menjabat sebagai Ketua Dewan Perimbangan Presiden di rezim Jokowi.
Lantas, berapakah harta kekayaan Wiranto, pendiri Hanura yang akan berlabuh ke PAN?
Wiranto dilaporkan memiliki harta kekayaan mencapai Rp 542,4 miliar. Jumlah itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2018 silam.
Berdasarkan data LHKPN, mayoritas kekayaan Wiranto berbentuk tanah dan juga bangunan, dengan total nilai Rp 276.878.364.000 atau Rp276 miliar.
Baca Juga: Sepak Terjang Wiranto: Bentuk Hanura Lalu Gabung PAN, Sempat Kena Musibah saat Jadi Menteri Jokowi
Wiranto tercatat memiliki total 56 aset bangunan dan juga tanah. Aset tersebut tersebar di berbagai wilayah, mulai dari DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat hingga ke Gorontalo.