Kawal Terus! Petugas LPSK Bakal Dampingi Bharada E Selama di Sel Demi Menjamin Keselamatannya

Ria Rizki Nirmala Sari | Muhammad Yasir
Kawal Terus! Petugas LPSK Bakal Dampingi Bharada E Selama di Sel Demi Menjamin Keselamatannya
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer saat hadir untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Wakil ketua LPSK, Edwin Partogi menjelaskan penempatan petugas di dekat sel Richard tersebut sebagai bentuk perlindungan fisik.

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan menempatkan petugasnya di dekat sel tahanan Bharada E atau Richard Eliezer. Hal ini dilakukan demi menjamin keamanan dan keselamatan Richard selama berada di tahanan. 

Wakil ketua LPSK, Edwin Partogi menjelaskan penempatan petugas di dekat sel Richard tersebut sebagai bentuk perlindungan fisik.

"Bentuk perlindungan ada perlindungan fisik artinya ada petugas LPSK yang berada di dekat Richard di dalam sel," kata Edwin di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Jumat (17/2/2023).

Di samping memberikan perlindungan fisik, kata Edwin, LPSK juga akan memberikan pendampingan psikososial dan spiritual kepada Richard selama menjalani masa tahanan.

Baca Juga: Apa Itu Restitusi? LPSK Menetapkan Korban Penembakan oleh Anggota TNI Harus Diberi Rp1,1 Miliar

"Ada pemenuhan psikososial kami membantu Richard menjaga spiritualnya dalam menjalani proses pemidanaannya," jelas Edwin. 

Wakil Ketua LPSK  Edwin Partogi seusai sidang vonis Bharada E di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/M Yasir)
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi seusai sidang vonis Bharada E di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/M Yasir)

Dalam kesempatan itu, ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo juga menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM terkait pengamanan Richard selama berada di tahanan. 

"Nantinya kalau Eliezer ini ditempatkan di lapas sebagai seorang narapidana, LPSK tetap harus menjamin keamanan dan juga rasa aman dari Eliezer. Oleh karena itu kami akan segera berkoordinasi dengan Ditjen PAS di Kemenkum HAM," ungkap Hasto.

Siap Terima Bharada E Jadi Petugas Perlindungan

Sebelumnya, Edwin mengungkap LPSK siap menerima Richard menjadi petugas pengamanan dan perlindungan. Peluang tersebut terbuka lebar bagi Richard apabila Polri memutuskan tidak memberhentikannya sebagai anggota. 

Baca Juga: LPSK Minta Evaluasi Penanganan Kasus TPKS di Wilayah Kerja eks Kapolres Ngada, Ini Alasannya

Edwin mengaku harapan Richard dapat bergabung sebagai petugas pengamanan dan perlindungan di LPSK ini telah menjadi bahan pertimbangan para pimpinan.